Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

- Redaksi

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan. FOTO : MHS

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan. FOTO : MHS

Setelah dilakukan pengembangan yang berdasarkan keterangan AJ, akhirnya Tim Opsnal berhasil mengamankan TYAB alias BOWO (53) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.

“AYTB ini diduga sebagai Penampung hasil curian dari AJ,” terang Ruly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari AYTB polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor R2 Yamaha N MAX warna Hitam, dengan nomor Polisi KT 5971 OM.

Dari hasil penelusuran dilapangan didapat petunjuk bahwasanya sepeda motor R2 dengan Merk Yamaha N MAX warna Hitam Nopol KT 5971 OM benar merupakan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban Sdri Gusprilla Roza warga Perumahan Permata Hijau RT.021/007 Blok A no.5, Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin..

“Kejadiannya pada hari Rabu (24/1/24) sekira pukul 01:16 WIB yang diparkir di depan rumah korban,” sambung Ruly.

Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan.

Polisi juga saat ini masih dalam penyelidikan pasalnya masih ada beberapa TKP pencurian R2 yang dilakukan oleh pelaku.

“Ya, ada beberapa TKP Curanmor yang dilakukan oleh para pelaku diwilayah Merangin, yang saat ini masih dilakukan pendalaman oleh anggota dilapangan, dan semoga saja semua dapat terungkap termasuk jaringan lain yang berkemungkinan melakukan aksinya diwilayah Merangin,” tandas Ruly.

“Terhadap para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP Jo 480 KUHP dengan ancaman 7 Tahun Penjara,” imbuh Ruly.**

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

Kepolisian Hentikan Kasus Penganiayaan di Tanjab Barat, Pelaku Ternyata Korban Begal
Polsek Tebing Tinggi Bekuk 3 Pelaku Narkoba, Satu Buron
Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat
Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP
Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO
BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Berita ini 337 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 01:24 WIB

Kepolisian Hentikan Kasus Penganiayaan di Tanjab Barat, Pelaku Ternyata Korban Begal

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:30 WIB

Polsek Tebing Tinggi Bekuk 3 Pelaku Narkoba, Satu Buron

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:09 WIB

Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:29 WIB

Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:56 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Berita Terbaru

Tim SAR Gabungan Saat Mengevakuasi Jasad Ridwan (55) dari Sungai Batanghari di Kabupaten Tebo, Minggu (12/5/23). FOTO : Humas SAR Jambi

Peristiwa

3 Hari Pencarian, Ridwan Korban Tenggelam di Tebo Ditemukan

Minggu, 12 Mei 2024 - 18:47 WIB