Polres Merangin Temukan 180 Batang Tanaman Ganja di Lembah Mesurai

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 11 Oktober 2020 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy saat Menggelar Pres Rilis Pengungkapan Kasus Temuan Kebun Ganja, Sabtu (10/10/20).

FOTO : Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy saat Menggelar Pres Rilis Pengungkapan Kasus Temuan Kebun Ganja, Sabtu (10/10/20).

MERANGIN – Aparat kepolisian Polres Merangin berhasil membongkar komplotan pengedar dan produksi gaja dengan menanam sendiri di area Gunung Masurai Desa Nilo Dingin, Kecamatan Masurai, Kabupaten Merangin, Jumat (09/10) tadi.

Dari data yang berhasil dihimpun total barang bukti yang didapat tim gabungan Polsek Lembah Masurai dan Polres Merangin sebanyak 180 pohon ganja dan puluhan bibit ditemukan di lokasi.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy seperti mengatakan, tanaman ganja tersebut ditanam para pelaku di bawah pepohonan agar tidak terlihat orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Lokasinya memang jauh, kalau dari jalan lintas menempuh perjalanan hampir 4 Jam. Dan lokasinya di hutan dipinggiran gunung Masurai,” beber AKBP Irwan saat menggelar pres rilis, Sabtu (10/10/20).

Dikatakan Kapolres di lokasi dua hektar mereka mengelabui dengan cara menanam di bawah pohon dan juga area yang tidak dilihat aparat.

“Tapi dengan upaya meminta keterangan tersangka semua barang bukti berhasil kita temukan,” ujarnya.

Kronologis pembongkaran kebun ganja tersebut kata Kapolres berawal dari informasi warga adanya perkebunan ganja di area Nilo Dingin dekat area pergunungan Masurai.

Dari informasi tersebut akhirnya tim menuju lokasi dan ternyata benar saat di lokasi ditemukan daun ganja dan tersangka di dalam pondok.

Saat ini, ratusan pohon ganja itu sudah diamankan di Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Terhadap para tersangka diancam dengan pasal 115 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandas AKBP Irwan. (edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Foto Pemain FC Kota Jambi dan Merangin yang akan bertarung di FINAL Gubernur Cup 2026. LT

Olahraga

Analisis Kekuatan dan Prediksi: Kota Jambi vs PS Merangin

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:44 WIB