Polres Merangin Tetapkan Pandu Tersangka Pembunuhan Gadis Muda di Merangin

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat menggelar konferensi pers, Jumat (13/10/23). FOTO : HMS

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat menggelar konferensi pers, Jumat (13/10/23). FOTO : HMS

MERANGINPolres Merangin tetapkan IVA alias Pandu (19) warga Desa Sido Harjo, Kecamatan Margo Tabir sebagai tersangka pembunuhan terhadap gadis muda berinisial SF (21) di Merangin.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangkan, tersangka sudah kita amankan,” kata Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto saat menggelar konferensi pers, Jumat (13/10/23).

AKBP Ruri mengatakan IVA yang sebelumnya sempat melarikan diri dan bersembunyi pasca pembunuhan di Kota Banjar Masin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Merangin bekerja sama dengan Polresta Banjar Masin berhasil menangkap tersangka ditangkap di Jl Tembusai Mantuil Komplek Warga Indah, Kelurahan Basiri, Kecamatan Banjar Masin Barat, Kota Banjar Masin pada Jumat (06/10/23) sekira pukul 13.00 Wib,” terang Ruri.

Lanjut Kapolres Merangin menyebut kasus Kasus pembunuhan terungkap setelah pihak keluarga melaporkan sejumlah kejanggalan dan memeriksa pesan terakhir di ponsel korban.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge
Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap
Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja
Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan
Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura
Berita ini 370 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:53 WIB

Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:11 WIB

Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:54 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:51 WIB

Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:18 WIB

Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja

Berita Terbaru