Polres Merangin Tetapkan Pandu Tersangka Pembunuhan Gadis Muda di Merangin

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat menggelar konferensi pers, Jumat (13/10/23). FOTO : HMS

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat menggelar konferensi pers, Jumat (13/10/23). FOTO : HMS

MERANGINPolres Merangin tetapkan IVA alias Pandu (19) warga Desa Sido Harjo, Kecamatan Margo Tabir sebagai tersangka pembunuhan terhadap gadis muda berinisial SF (21) di Merangin.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangkan, tersangka sudah kita amankan,” kata Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto saat menggelar konferensi pers, Jumat (13/10/23).

AKBP Ruri mengatakan IVA yang sebelumnya sempat melarikan diri dan bersembunyi pasca pembunuhan di Kota Banjar Masin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Merangin bekerja sama dengan Polresta Banjar Masin berhasil menangkap tersangka ditangkap di Jl Tembusai Mantuil Komplek Warga Indah, Kelurahan Basiri, Kecamatan Banjar Masin Barat, Kota Banjar Masin pada Jumat (06/10/23) sekira pukul 13.00 Wib,” terang Ruri.

Lanjut Kapolres Merangin menyebut kasus Kasus pembunuhan terungkap setelah pihak keluarga melaporkan sejumlah kejanggalan dan memeriksa pesan terakhir di ponsel korban.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual Beli Togel, Putaran Omset Capai Ratusan Juta
Berita ini 323 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Jumat, 22 November 2024 - 23:52 WIB

Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP

Berita Terbaru

Bupati Tanjab Barat Drs H Anwar Sada, M. Ag ceramah di Masjid Al Muttaqin peringatan Isra' Mi'raj 1446 Hijriah

Advetorial

Bupati Anwar Sadat Ceramah di Masjid Raya Al-Muttaqin

Minggu, 26 Jan 2025 - 09:36 WIB