KUALATUNGKAL – Satuan Lalulintas Polres Tanjung Jabung Barat dipimping langsung Kasat Lantas IPTU Eko Sutoyo berhasil mengagalkan aksi nekat mudik lima orang asal Aceh dengan tujuan Badar Lampung dengan menaiki truk tronton bermuatan alat penggiling pagi, Senin (04/05/20)
Setelah digagalkan, akhirnya di jemput keluarganya dan dibawa ke Provinsi Riau.
Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro mengatakan pihaknya memang menggagalkan aksi lima orang tersebut yang nekat mudik dengan menaiki truk tronton tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menurut mereka ada temennya ynag jemput dari Riau,” kata Kapolres dihubungi, Senin malam.
Menurutnya, truk tronton yang membawa ke lima orang tersebut tetap di izinkan melanjutkan perjalanan menuju Badar Lampung.
“Tronton nya lanjut sedangkan pemudiknya di jemput tempanya.” jelasnya.
Guntur menjelaskan, para pemudik tersebut digagalkan aksinya oleh tim Polres Tanjabar yang bertugas melalukan pemeriksaan di perbatasan Jambi-Riau tepatnya di KM 158 Kecamaatan Batang Asam, sekitar pukul 16.00 WIB. Kelimanya itu, menaiki truk tronton bermuatan alat penggiling padi dengan menutupi terpal pada bagian belakangnya.
“Polisi yang mencurigai mereka akhirnya membuka terpal tersebut dan ternyata terdapat lima orang yang berada di dalam tronton di bagian belakang itu, tandas Kapolres.(*)