KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat resmi mencanangkan Program Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Biroksi Bersih dan Melayani (WBBM) di ruang Rekonfu Mapolres, Senin (10/02/20).
Pencanangan ZI WBK dan WBBM diwarnai penandatanganan Piagam Itegritas Pencanangan oleh Kapolres AKBP Guntur Saputro, SIK, MH, diikuti Bupati Tanjab Barat Dr. H, Safrial, MS, Ketau DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar, SH, Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf. Erwan Susanto, S.IP (diwakili Kadim), Kajari Tri Joko, SH, Kepala PN Andi Hermawan, SH, MH, Ketua PA Imam Masduqi, S.Ag, SH, M.HES. Serta penandatangan Naskah Intgeritas Dukungan dan Komitmen Bersama Pencanangan oleh pejabat utama Polres, diantaranya Wakapolres dan para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH pada sambutannya mengatakan Pencangan ZI sebagai komitmen pihaknya dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Biroksi Bersih dan Melayani (WBBM) khususnya dilingkungan Polres Tanjung Jabung Barat. Serta sebagai tindak lanjut Permenpan Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sebagai langkah awal komitmen kami mendukung program pemerintah mewujudkan WBK dan WBBM dengan melakukan pendataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Polri yang baik efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional,” ujar Kapolres.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya