Selang beberapa jam setelah itu, lanjutnya Imron, penyelidikan membuahkan hasil, benar ada salah seorang oknum warga yang menjadi pelaku judi Togel tersebut.
“Tim Unit Reskrim Polsek Maro Webo mendatangi TKP dan menemukan pelaku AG dengan barang bukti berupa rekap penjualan togel dan sejumlah uang,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari introgasi perugas, pelaku mengaku jika selama ini telah menjalankan usaha haram tersebut, dan pelaku langsung kita amankan ke Polsek Maro Sebo untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.(Val)
Halaman : 1 2