Pulang Lebih Awal, Ini Jam Kerja ASn dan PPPK Selama Ramadhan 1444 H/2023M

- Redaksi

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jam Kerja ASn dan PPPK Selama Ramahan 1444 H/2023M. GRAFIS : LT

Jam Kerja ASn dan PPPK Selama Ramahan 1444 H/2023M. GRAFIS : LT

KUALA TUNGKAL – Pemerintah telah mengatur jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah (H).

Pengaturan jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 06 Tahun 2023.

Isi Edaran Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Bagi Instansi Pemenntah yang memberlakukan 5 hari kerja.

  • Han Senin sampai dengan Kamis Pukul: 08.00-15.00
  • Waktu Istirahat Pukul: 12.00-12.30
  • Hari Jumat Pukul: 08.00-15.30
  • Waktu Istirahat Pukul: 11.30-12.30

2. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja.

  • Hari Senin sampai dengan Kamis. dan Sabtu Pukul: 08.00-14.00
  • Waktu Istirahat Pukul: 12.00-12.30
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit
Jaga Kehandalan Listrik Saat Ramadhan, PLN ULP Kuala Tungkal Pelihara Jaringan
Dandim 0419/Tanjab Berikan Jam Komandan dan Tekankan Pentingnya Menyatu dengan Rakyat
Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Ilegal Drilling di Dua TKP
Butuh Pengayom, Pengurus PKL-UM Audiensi ke Kapolres Tanjab Barat
Aksi Demo Forum Orangtua CASIS Korban Nina Wati, Tuntut Kerugian Puluhan Miliar Rupiah
Komisi XII DPR RI Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Sub Pangkalan
Satlantas Polres Tanjab Barat Patroli Edukasi ; Bagikan Helm dan Stiker
Berita ini 892 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:36 WIB

Bupati Anwar Sadat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:54 WIB

Jaga Kehandalan Listrik Saat Ramadhan, PLN ULP Kuala Tungkal Pelihara Jaringan

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:09 WIB

Dandim 0419/Tanjab Berikan Jam Komandan dan Tekankan Pentingnya Menyatu dengan Rakyat

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:21 WIB

Butuh Pengayom, Pengurus PKL-UM Audiensi ke Kapolres Tanjab Barat

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:38 WIB

Aksi Demo Forum Orangtua CASIS Korban Nina Wati, Tuntut Kerugian Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terbaru