JAMBI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jambi memusnahkan sebanyak 33 Handphone (HP) milik narapidana hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, Selasa (29/3/22).
Puluhan HP tersebut didapat dari razia selama tiga bulan terakhir mulai dari Januari hingga Maret 2022.
Kakanwil Kemenkumham Jambi melalui Kadiv Pemasyarakatan Kumham Jambi, Aris Munandar mengatakan HP tersebut didapat dari hasil razia rutin yang dilakukan petugas di dalam lapas Kelas II A Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dimusnahkan untuk menghilangkan barang bukti, dan HP yang dimusnahkan merupakan barang hasil razia agar tidak digunakan kembali,” kata Aris Munandar, Selasa (29/3/22).
Aris menegaskan, semua HP yang berhasil diamankan dimusnahkan dengan cara dibakar didalam tong besi.
“Ini juga sebagai contoh kepada pegawai agar semuanya pegawai tahu barang yang dirazia selalu dimusnahkan semuanya, dan barang-barang tersebut tidak bisa lagi digunakan lagi,” tegasnya.
Untuk diketahui, selain Handphone yang dimusnahkan, Kemenkumham Jambi juga ikut memusnahkan 31 unit charger dan 15 senjata tajam yang dibuat oleh para Narapidana.(Dhea)