Menurutnya, dari keterangan 9 saksi yang juga ikut diamankan Brimob bersama Edi Suranta Gurusinga, bahwa Godol tak memiliki senpi tersebut, tapi anehnya kasat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan tersangka Godol terkait kepemilikan senjata api dengan pasal UU Darurat.
Para warga awalnya berada di depan pintu masuk hotel. Oleh Kepolisian menyuruh agar menggeser ke arah parkiran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga sempat menolak karena mereka ingin ngotot menyampaikan aspirasi mereka langsung ke Jokowi.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa juga meminta agar Kasat Reskrim Polrestabes Medan dicopot karena mengkriminalisasi Godol. Juga meminta Kasipidum Kejari Deli Serdang dicopot dinilai bekerja sama dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Setelah hampir memanas, BJ, salah seorang warga dan dihormati meminta pengunjuk rasa agar pulang ke rumah masing-masing.
“Saya memaklumi perasaan kalian dan tolong mari kita pulang,” ujar BJ dengan menitikkan air mata.
Sempat tak mau pulang dan ngotot permintaan mereka dipenuhi, ratusan warga dengan menaiki puluhan angkot akhirnya pulang dengan damai dan aman.
Penulis : Rizky Zulianda
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya