MERANGIN – Personel Polsek Pamenang, Polres Merangin bersama tim gabungan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jambi berhasil mengamankan 3 unit mesing dompeng pilik pekerja Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), Minggu (24/9/23).
Operasi penertiban tersebut dilakukan petugas gabungan di sepanjang Aliran Sungai Merangin dari Desa Muara Belengo sampai Desa Limbur dipimpin Kapolsek Pamenang AKP David P.U.L Tampubolon dan Wakil Danyon B Pelopor AKP Robert Candra Purba.
Kapolsek Pamenang AKP David P.U.L Tampubolon ketika dikonfirmasi menyebutkan, penertiban aktivitas PETI dengan tujuan dan maksud memberikan imbauan dan tidak segan-segan menindak bagi pelaku yang kedapatan melakukan aktifitas PETI di wilayahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari dua desa itu, terdapat 11 unit rakit (dompeng) melaksanakan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin,” kata Kapolsek.
Meski tidak menemukan pelaku, namun pihaknya berhasil memusnahkan dan mengamankan peralatan tambang, seperti mesin, memasang Police Line, Ember berisi Pasir hitam / kalam hasil dari penambangan, Dulang dan lain sebagainya.
“Yang kita amankan 3 unit Mesin dompeng selebihnya kita musnahkan dilokasi, para pelaku berhasil kebuar duluan,” sebutnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menyebutkan pihaknya terus melaksanakan patroli secara berkala di lokasi tersebut dan juga di lokasi yang lain.
“Operasi akan rutin kita lakukan. Kita berupaya agat tidak ada lagi aktivitas ilegal tersebut,” tegas Kapolsek.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Polres Merangin