JAKARTA – Bareskrim Polri hari ini melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (30/8/22).
Rekonstruksi dilaksanakan di 2 lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yakni TKP perencanaan di Saguling III dan TKP penembakan di Duren Tiga No 46 Jakarta. Seluruh Tersangka dihadirkan dalam Rekonstruksi ini.
Hal itu sebelumnya disampaikna oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di mabes Polri, Senin (29/8/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dikutip antara.
Dedi menyebutkan, pihak-pihak yang akan hadir dalam rekonstruksi adalah penyidik Polri, kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
Lima tersangka tersebut, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. Termasuk Bharada Richard Eliezer. Mereka akan didampingi pengacara masing-masing.
Halaman : 1 2 Selanjutnya