Sebelumnya Kejaksaan Agung daran pres rilinya mengirimkan delapan orang jaksa dalam rekonstruksi tersebut.
“Setiap berkas perkara ada dua jaksa penuntut umum yang ditunjuk, jadi kurang lebih delapan sampai 10 JPU, karena total ada lima perkara,” kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana, Senin (29/8/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, TKP Saguling III merupakan kediaman pribadi tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dari hasil penyidikan penembakan terhadap Brigadir J direncanakan di rumah tersebut.
Kemudian rumah di Duren Tiga No 46 adalah rumah dinas yang ditempati Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Informasinnya rekonstruksi akan dilakukan sebanyak 78 adegan.
“Dalam rekonstruksi hari ini, berdasarkan penjelasan dari tim penyidikan akan ada sebanyak 78 adegan,” kata Dedi, di Jakarta, Selasa (30/8/22).
Sesi pertama, dikatakan Dedi, sebanyak 16 adegan yang akan memperagakan peristiwa pada tanggal 4 sampai 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Sementara di sesi kedua, rekonstruksi sebanyak 35 adengan terkait peristiwa di Jalan Saguling III.
“Rekonstruksi di rumah Saguling terkait dengan peristiwa pada tanggal 8 (Juli) dan pascapembunuhan Brigadir J,” kata Dedi.
Sedangkan sesi ketiga tim penyidik akan melakukan rekonstruksi sebanyak 27 adegan di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, yaitu di rumah dinas tersangka Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Jalan Duren Tiga 46.
“Rekonstruksi di Duren Tiga, terkait dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J,” sambung Dedi. (Edt)
Halaman : 1 2