Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Dua Lokasi, Seluruh Tersangka Dihadirkan

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Dua Lokasi Seluruh Tersangka Dihadirkan. FOTO : Tangkapan Layar

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Dua Lokasi Seluruh Tersangka Dihadirkan. FOTO : Tangkapan Layar

Sebelumnya Kejaksaan Agung daran pres rilinya mengirimkan delapan orang jaksa dalam rekonstruksi tersebut.

“Setiap berkas perkara ada dua jaksa penuntut umum yang ditunjuk, jadi kurang lebih delapan sampai 10 JPU, karena total ada lima perkara,” kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana, Senin (29/8/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, TKP Saguling III merupakan kediaman pribadi tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dari hasil penyidikan penembakan terhadap Brigadir J direncanakan di rumah tersebut.

Kemudian rumah di Duren Tiga No 46 adalah rumah dinas yang ditempati Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Informasinnya rekonstruksi akan dilakukan sebanyak 78 adegan.

“Dalam rekonstruksi hari ini, berdasarkan penjelasan dari tim penyidikan akan ada sebanyak 78 adegan,” kata Dedi, di Jakarta, Selasa (30/8/22).

Sesi pertama, dikatakan Dedi, sebanyak 16 adegan yang akan memperagakan peristiwa pada tanggal 4 sampai 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Sementara di sesi kedua, rekonstruksi sebanyak 35 adengan terkait peristiwa di Jalan Saguling III.

“Rekonstruksi di rumah Saguling terkait dengan peristiwa pada tanggal 8 (Juli) dan pascapembunuhan Brigadir J,” kata Dedi.

Sedangkan sesi ketiga tim penyidik akan melakukan rekonstruksi sebanyak 27 adegan di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, yaitu di rumah dinas tersangka Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Jalan Duren Tiga 46.

“Rekonstruksi di Duren Tiga, terkait dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J,” sambung Dedi. (Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Mantan Presiden Jokowi Pesan 3 Hal Kepada Hairan-Amin Untuk Dilakasanakan Jika Terpilih Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat
Berita ini 280 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Minggu, 17 November 2024 - 12:18 WIB

Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru