Rencana Pebangunan PMKS, Wabup Hairan : Perlu Pengkajian Lagi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Hairan Saat Mempimpin rapat rencana pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) oleh yayasan Lembaga Ekonomi Mandiri Sukses Bersama, Rabu (25/08/21). FOTO : PROKOPIM

Wakil Bupati Hairan Saat Mempimpin rapat rencana pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) oleh yayasan Lembaga Ekonomi Mandiri Sukses Bersama, Rabu (25/08/21). FOTO : PROKOPIM

KUALA TUNGKAL – Wakil Bupati Hairan, SH mempimpin rapat rencana pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) berkapasitas 30 Ton/Jam oleh Yayasan Lembaga Ekonomi Mandiri Sukses Bersama, Rabu (25/08/21).

Rencananya PMKS ini akan dibangun pada lahan seluas 12.09 Hektar di Desa Bukit Indah, Kecamatan Muara Papalik.

Wakil Bupati Hairan menyampaikan terkait adanya bantuan dari BPDPKS di Muara Papalik untuk mendirikan pabrik mini 30 Ton/Jam. Namun dijelaskannya, untuk mendirikan pabrik PMKS harus di dukung lahan seluas 6.000 Hektar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Wakil Bupati tegaskan jika dana yang bersumber dari BPDPKS harus diperuntukan bagi kesejahteraan petani.

“Kita garis bawahi dari petani untuk petani bukan perorangan atau pribadi. Mestinya BPDPKS itu diakomodir oleh KUD bersama agar manfaat dan harga itu bisa dikendalikan bersama-sama oleh masyarakat yang ada di muara papalik,” tegasnya.

Menurut Hairan, poin penting terkait proses pembangunan PMKS ini, diantaranya agar mengkaji kembali legalitas yayasan sebagai badan hukum yang mewakili petani sawit sesuai dengan saran Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Selain itu, terkait pengelolaan akan dikembalikan kepada koperasi atau gabungan kelompok tani sesuai dengan peraturan Dirjenbun nomor 273 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit dalam kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Rapat berlangsung di Ruang Pola Atas Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat ini turut diikuti oleh Asisiten, perwakilan Dinas perkebunan Provinsi Jambi, Kepala OPD terkait, Kabag di Lingkup Setda, Camat Muara Papalik, Kades Sungai Muluk, Kades Bukit Indah, Pimpinan Yayasan dan Koperasi yang ada di Desa Bukit Indah dan Sungai Muluk.

Sementara itu, Laporan dari Peserta Rapat, bahwa sampai saat ini proses perizinan pembangunan pabrik baru sebatas izin lokasi dan itu masih dalam proses serta harus ditindak lanjuti.

Peserta rapat juga sepakat jika dana BPDPKS merupakan dana bagi petani dan kepengurusannya dalam bentuk koperasi.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Kemenkeu Tegaskan Single Salary PNS Belum Siap Diterapkan, Perencanaan Belum Matang!
Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Senin, 10 November 2025 - 19:04 WIB

Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB