Respon Laporan Jum’at Curhat, Polres Tanjab Barat Bekuk Pelaku Penimbun BBM Subsidi

- Redaksi

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Tersangka digelandang ke ruang tahanan Mako Polres Tanjab Barat. FOTO : Bas/LT

Kedua Tersangka digelandang ke ruang tahanan Mako Polres Tanjab Barat. FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKALSatuan Reserse dan kriminal Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi, berhasil membekuk 2 (Dua) terduga Pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis Solar.

Kedua Pelaku inisial I dan AS diamankan setelah adanya laporan dari Nelayan di Kecamatan Tungkal Ilir yang kesulitan mendapatkan BBM, kepada Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH dan Jajaran saat melaksanakan kegiatan Jum’at curhat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli menuturkan, pada saat menjabat Ia dan jajaran melaksanakan Jum’at curhat sebagai implementasi perintah Pak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyerap aspirasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan Jum’at curhat bersama komunitas Nelayan di Kecamatan Tungkal Ilir, didapati laporan dari Nelayan terkait kesulitan untuk memenuhi kebutuhan BBM Jenis Solar.

Dengan dasar ini kata Kapolres, jajaran Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari para Nelayan.

” Alhamdulillah dari laporan ini, Selasa (10/1/23) jajaran Satreskrim mendapatkan informasi terkait adanya sebuah Rumah yang digunakan untuk menimbun BBM jenis Solar,” ungkap AKBP Padli didampingi Kasatreskrim IPTU Septia Intan Putri saat konferensi pers, Rabu (25/1/23).

Satreskrim sambung Kapolres, langsung bergerak cepat mendatangi Rumah yang dimaksud dan bertemu terduga Pelaku inisial I berikut barang bukti BBM jenis Solar.

” Kepada petugas I menyampaikan bahwa barang bukti BBM dibeli dari Pelaku lainnya Inisial AS,” katanya.

Informasi inipun dikembangkan oleh Satreskrim untuk melanjutkan penyelidikan apakah BBM ini termasuk kategori subsidi atau tidak.

” Dari Pelaku I didapatkan informasi lagi jika BBM didapatkan dari Pelaku AS yang dibeli dari SPBN Parit V Kecamatan Tungkal Ilir,” beber Kapolres.

Lebih lanjut AKBP Padli mengungkapkan, modus yang digunakan AS untuk mendapatkan BBM ini adalah dengan memanfaatkan rekomendasi dari Dinas Perikanan Tanjab Barat untuk membeli BBM Subsidi di SPBN.

BBM yang sudah dibeli lanjut Kapolres lagi, tidak digunakan oleh Pelaku untuk kebutuhan mencari Ikan yang kebetulan Pelaku berprofesi sebagai Nelayan.

” BBM tersebut ditimbun yang selanjutnya dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi seharga Rp8.000,- perliter,” bebernya.

Selain mengamankan pelaku I dan AS, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa BBM jenis Solar dari Pelaku I sebanyak 238 Liter dan dari AS sebanyak 2.000 Liter atau 2 Ton.

” Kedua pelaku diamankan di Hari yang sama Jum’at (13/1/23). Pelaku I diamankan di Manunggal II sedangkan AS di Jalan Mawar, Kecamatan Tungkal Ilir,” ungkap Kapolres.

AKBP Padli menambahkan, penimbunan BBM yang dilakukan pelaku I yang dibeli dari Pelaku AS, kemudian disimpan dan dijual dengan harapan memperoleh keuntungan.

” Terhadap Pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, disangkakan dengan Pasal 55 UU nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 Tahun dan Denda 60 Milyar rupiah,” jelasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Normalisasi Drainase, Bupati Anwar Sadat Kembali Himbau Masyarakat Jaga Kebersihan
Perdana Bupati Anwar Sadat Khotib di Masjid Al Anwar Begini Pesannya
Diguyur Hujan Deras, Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru Kilometer 158 Banjir
Kantor SAR Jambi Turunkan Tim Pencari Korban Hilang Tergelincir di Jembatan Sungai Batang Bungo
Kejari Tanjab Barat Berikan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa 2025
Anwar Sadat Turun Langsung Atasi Genangan Air di Jalan Sriwijaya
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Unit Tipidter Polres Tanjabbar Bersama Koperindag Awasi Peredaran Minyakita
Berita ini 652 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:41 WIB

Normalisasi Drainase, Bupati Anwar Sadat Kembali Himbau Masyarakat Jaga Kebersihan

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:52 WIB

Diguyur Hujan Deras, Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru Kilometer 158 Banjir

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:35 WIB

Kantor SAR Jambi Turunkan Tim Pencari Korban Hilang Tergelincir di Jembatan Sungai Batang Bungo

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:23 WIB

Kejari Tanjab Barat Berikan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:41 WIB

Anwar Sadat Turun Langsung Atasi Genangan Air di Jalan Sriwijaya

Berita Terbaru