JAMBI – Status Rumkit Bratanata atau RS DKT Jambi resmi dinaikkan statusnya dari RS tingkat IV menjadi Rumkit Tingkat III.
Peresmian naik status dilakukan oleh Kakesdam II/Sriwijaya dr. Ismi Purnawan, Sp. SF. (K), FIHA., M.A.R.S Selasa (21/9/21).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan Batu Prasasti dan pemotongan pita oleh Ibu Bratanata didampingi Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha dan Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutan Pangdam II/Sriwijaya yang dibacakan oleh Kakesdam II/Sriwijaya menyampaikan bahwa peningkatan status Rumkit Dr. Bratanata ini merupakan salah satu upaya pimpinan TNI AD untuk menciptakan fasilitas kesehatan yang memadai dan representatif agar dapat memberikan pelayanan maksimal dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan kinerja organisasi.
Diresmikannya Rumkit Dr. Bratanata sebagai Rumah Sakit Tingkat III harus diikuti dengan upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja dan manajemen rumah sakit sebagai rumah sakit modern.
Peningkatan status rumah sakit ini juga diharapkan akan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Prajurit dan PNS TNI serta keluarganya maupun masyarakat pada umumnya.
“Oleh karena itu perubahan status rumkit ini harus diikuti pula oleh pelayanan standarisasi ke tingkat III yaitu mempunyai kemampuan pelayanan lebih baik dan spesialisasi yang lebih lengkap dari sebelumnya, dimana sarana dan prasarana secara bertahap harus dilengkapi. hal ini perlu mendapatkan perhatian serius untuk dikoordinasikan ke Komando Atas, ” pungkasnya.
Sementara itu Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli berharap dengan dinaikannnya status ini agar lebih meningkatkan pelayanan secara maksimal kepada Prajurit, PNS TNI dan keluarga serta masyarakat kota Jambi pada umumnya.
Hadir pula pada acara tersebut, Karumkit AK. Gani Palembang, Karumkit Bengkulu, Karumkit Lampung, Dandenkes Palembang, Kadinkes Kota dan Propinsi Jambi serta undangan lainnya. Demikian disampaikan Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf RM Hatta dalam keterangan tertulisnya.(*)