JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menginstruksikan kepada rumah sakit rujukan pasien COVID-19 se Provinsi Jambi agar menambah tempat tidur untuk isolasi dan perawatan pasien COVID-19.
Al Haris menyebut berdasarkan KMK Nomor 14 Tahun 2021, kewajiban ketersediaan tempat tidur untuk pasien COVID-19 berjumlah 1.125 tempat.
“Tempat tidur yang tersedia saat ini berjumlah 713, berdasarkan jumlah standar yang harus tersedia dari KMK Nomor 14 Tahun 2021 tentang ruangan isolasi dalam kondisi wabah terdapat kekurangan 412 tempat tidur,” katanya dikutip Antara, Kamis, 10 Februari
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menegaskan rumah sakit dengan kekurangan tempat tidur terbanyak untuk segera memenuhi ketersediaan tempat tidur, di antaranya Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi, Rumah Sakit Bratanata.
Kemudian Rumah Sakit H. Hanafie di Kabupaten Bungo, Rumah Sakit H. A. Mayjen Thalib di Kota Sungai Penuh, dan Rumah Sakit Abdul Manap di Kota Jambi.
“Rumah sakit lainnya baik milik pemerintah maupun swasta yang berperan sebagai rumah sakit rujukan pasien COVID-19 untuk segera melakukan ‘update’ tempat tidur pasien COVID-19 pada aplikasi rumah sakit ‘online’,” kata Al Haris.
Selain itu, rumah sakit juga diminta untuk untuk melaporkan perkembangan data ketersediaan oksigen dalam setiap harinya melalui aplikasi rumah sakit daring tersebut.
Pemerintah daerah juga diminta untuk mengaktifkan kembali rumah isolasi terpusat (isoter) sebagai antisipasi peningkatan kasus COVID-19.
Selain itu, pemda diminta untuk melaporkan perkembangan data pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di rumah isoter.(Edt)