JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap dugaan perdagangan BBM diduga ilegal di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (17/4/22) malam.
Saat penangkapan petugas mendapapti 3 mobil tangnki atau 25 ton BBM Sokar telah dipindah ke Tugboat.
“Sudah masuk ke kapal sekitar 25 ton, dan masih tersisa 10 ton di mobil tangki,” jelas Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tory memyebut dalam penggerebekan ini pihaknya menemukan 4 mobil tangki BBM Non Subsidi jenis Solar dari PT. Bunga Mandiri Sejahtera (BMS) sedang melakukan transfer minyak ke kapal Tugboat.
Empat mobil tangki yang diamankan yakni tiga mobil tangki berukuran 10.000 liter dan satu mobil tangki berukuran 5.000 liter.
Ia menjelaskan pada saat dilakukan penangkapan 3 mobil tangki sudah dalam keadaan kosong.
“Hanya tersisa satu mobil yang belum melakukan transfer ke kapal Tugboat kapasitas 10.000 liter,” ujarnya.
Dalam kasus ini Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan para sopir mobil tangki BBM dan kapten kapal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita periksa sopir dan kapten Kapal terlebih dulu sejauh mana keterlibatannya. Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” tandasnya.(Dhea)