Sabu Senilai Rp 7 Miliar Diamankan, 1 Pelaku Ditembak Petugas

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Petugas BNNP Jambi Saat Memeriksa Barang Bukti Diduga Shabu-Shabu yang Dibawa Keempat Pelaku NZ RY, MY dan MD.

FOTO : Petugas BNNP Jambi Saat Memeriksa Barang Bukti Diduga Shabu-Shabu yang Dibawa Keempat Pelaku NZ RY, MY dan MD.

JAMBI – Pengedar narkoba jenis sabu asal Aceh diungkap. Kali ini, 7 kg sabu senilai kurang lebih Rp 7,5 miliar disita BNN Provinsi Jambi.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan dalam pengungkapan kasus ini pihaknya mengamankan 7 Kg sabu. Selain itu, pihaknya juga mengamankan 4 orang pelaku berinisial NZ RY, MY dan MD.

“Sekitar 7 kg, senilai lebih kurang 7,5 milyar,” kata Dwi, Rabu (19/08/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dwi, 7 kg sabu yang siap diedarkan tersebut dikemas dalam kemasan teh China untuk mengelabuhi petugas.

“Barang bukti dikemas dalam kemasan teh China. Ini masih kami lidik lebih lanjut,” ujar Memo.

Dalam penangkapan ini Satu dari 4 pelaku harus ditembak karena mencoba melarikan diri dan menabrak petugas dengan mobil Inova.

“Pelaku terpaksa dikenai tembakan berinisial RY, saat ini dirawat di RS Bhayangkara Jambi,” ujarnya.

Dwi Irianto mengatakan penangkapan para pelaku di Pal 13 Kecamatan Mestong, Selasa (18/08/20) sekitar pukul 14.00 WIB, dua perlaku diamankan pertama inisial MY dan MD menggunakan Avanza hitam yang berperan sebagai petunjuk jalan.

Kemudian, kata Dwi, saat penangkapan pelaku berikutnya di mobil Inova, ketika dihentikan mobil tancap gas dan berusaha menabrak petugas menuju arah Desa Bertam Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi dan berhasil diamankan di RT 03 setelah mobil pelaku masuk kanal perkebunan sawit.

“Kini keempat pelaku sudah diamankan di Kantor BNNP Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Kunjungan Menparekraf RI Berjalan Lancar, AKBP Agung Basuki : Terima kasih Masyarakat Tanjab Barat
Didukung 33 Cabor, Jamal kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Koni Tanjabbar
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
Jum’at Berkah, Anggota Polres Tanjabbar Bagikan Takjil untuk Berbuka Puasa
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Bappeda Gelar Musrenbang RKPD 2025, Bupati Tanjabbar Sampaikan Ini ke Pemprov
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 22:29 WIB

Kunjungan Menparekraf RI Berjalan Lancar, AKBP Agung Basuki : Terima kasih Masyarakat Tanjab Barat

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 21:58 WIB

Jum’at Berkah, Anggota Polres Tanjabbar Bagikan Takjil untuk Berbuka Puasa

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 23:01 WIB

Bappeda Gelar Musrenbang RKPD 2025, Bupati Tanjabbar Sampaikan Ini ke Pemprov

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:19 WIB

Penyempurnaan Rancangan, Bappeda Tanjabbar Selenggarakan Musrenbang RKPD 2025

Berita Terbaru