KUALA TUNGKAL – Euforia Dirgahayu Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus terlihat di seluruh titik di Kota Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul.
Terkait dengan itu, PT PLN menghimbau masyarakat untuk tidak memasang bendera atau umbul umbul di dekat jaringan listrik.
PLN pun menyebutkan bahwa jarak aman untuk pemasangan bendera, umbul-umbul, spanduk atau hiasan 17-an minimal 3 meter dari jaringan listrik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menjaga jarak aman merupakan salah satu menjaga potensi bahaya listrik bagi masyarakat dan makhluk hidup lainnya.
Selain membahayakan masyarakat sekitar dan yang melintas, hal tersebut dinilai dapat menyebabkan gangguan terhadap pasokan listrik.
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal