Samsat Muaro Jambi Kembali Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

- Redaksi

Selasa, 18 Januari 2022 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mustarhadi, Kepala Samsat Kabupaten Muaro Jambi. FOTO : Noval

Mustarhadi, Kepala Samsat Kabupaten Muaro Jambi. FOTO : Noval

MUARO JAMBI – Gubernur Jambi H. Al Haris kembali membuat sebuah kebijakan yang sangat membantu masyarakat Provinsi Jambi dengan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Program ini mulai dari tanggal 07 Januari sampai 30 april 2022.

Mustarhadi, Kepala Samsat Kabupaten Muaro Jambi saat di konfirmasi awak media lintastungkal.com di ruang kerjanya, Selasa (18/01/22) memgatakan Seluruh Samsat di Provinsi Jambi memberlakukan kebijakan gubernur tersebut.

“Pemutihan pajak kendaraan bermotor, penghapusan Denda Dan BBN II. Bagi pemilik kendaraan bermotor mari bayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Muarojambi atau di Pos-Pos Samsat,” kata Mustarhadi

BACA JUGA :  Dishub Sumut Siapkan Aplikasi Transponsumut dan Fleet Management System untuk PON XXI Sumut-Aceh 2024

Kemudian Mustarhadi, mengatakan program pemutihan pajak hanya berlaku penghapusan denda pajak tidak untuk pokok pajak kendaraan.
.
“Saya berharap dengan adanya program pemutihan ini masyarakat dapat terbantu untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

“Mari segera Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di samsat Muaro Jambi untuk Membangun Kabupaten Muarojambi,” imbau Mustarhadi.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Kecamatan Kumpeh Ulu, BUMDes Kasang Lopak Alai Tabar Benih Ikan Nila
Lomba Inovasi Ketahanan Pangan Alat Pemipil Jagung Portable Polda Jambi, Polsek Jaluko Raih Penghargaan
Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi Ivan Wirata Salurkan Satu Ekor Sapi Kurban ke DPD Partai Golkar Provinsi Jambi
Sartono ; Bank Sampah Jadi Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah di Muaro Jambi
Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 
BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol
Ketua DPRD Provinsi Jambi Turut Pantau Kegiatan Masyarakat di Malam Takbiran Bersama Gubernur dan Forkopimda
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Berita ini 947 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:31 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Kecamatan Kumpeh Ulu, BUMDes Kasang Lopak Alai Tabar Benih Ikan Nila

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:09 WIB

Lomba Inovasi Ketahanan Pangan Alat Pemipil Jagung Portable Polda Jambi, Polsek Jaluko Raih Penghargaan

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:41 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi Ivan Wirata Salurkan Satu Ekor Sapi Kurban ke DPD Partai Golkar Provinsi Jambi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:28 WIB

Sartono ; Bank Sampah Jadi Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah di Muaro Jambi

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 

Berita Terbaru