Sarolangun Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

- Redaksi

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta, SE, M.Acc, CSFA serahkan LHP kepada Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Tontawi Jauhari, SE. dan Bupati Sarolangun, Drs. H. Cek Endra di Kantor BPKP Provinsi Jambi, Jumat (14/5/22). FOTO : BPKP Jambi

Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta, SE, M.Acc, CSFA serahkan LHP kepada Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Tontawi Jauhari, SE. dan Bupati Sarolangun, Drs. H. Cek Endra di Kantor BPKP Provinsi Jambi, Jumat (14/5/22). FOTO : BPKP Jambi

JAMBI – Pemerintah Kabupaten Sarolangun sukses meraih Opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Jamabi atas Pemeriksaan LKPD Sarolangun 2021.

LHP atas LKPD Kabupaten Sarolangun 2021 diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta, SE, M.Acc, CSFA kepada Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Tontawi Jauhari, SE. dan Bupati Sarolangun, Drs. H. Cek Endra di Kantor BPKP Provinsi Jambi, Jumat (14/5/22).

Rio Tirta mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, BPK masih menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan, antara lain:

1. Kesalahan penganggaran belanja pegawai dan belanja barang pada Pemerintah

Kabupaten Sarolangun sebesar Rp22,22 Miliar; 2. Pengelolaan kas di Bendahara Pengeluaran tidak memadai pada delapan OPD; 3. Penatausahaan aset tetap tanah tidak sesuai ketentuan terkait pengelolaan barang milik daerah;

4. Peralatan dan mesin tidak diketahui keberadaannya serta penatausahaan aset tetap peralatan dan mesin tidak sesuai ketentuan; dan

5. Penatausahaan aset tetap jalan, irigasi, dan jaringan tidak sesuai ketentuan terkait pengelolaan barang milik daerah.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, Rio Tirta mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, terkait tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat

“BPK memberikan batas waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi temuan tersebut,” kata Tirta.

BPK menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun dan Bupati Sarolangun beserta jajaran atas kerja samanya untuk menyelesaikan laporan keuangan dan atas dukungannya terhadap pelaksanaan pemeriksaan.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu, Kapolres Sarolangun Silaturahmi dengan Tokoh Agama
Sosok Aipda Sunaryo Bhabinkamtibmas Polres Sarolangun yang Hibahkan Tanah Pribadi Untuk Kantor Desa Pemekaran Baru
Peduli Korban Banjir, Kapolres Sarolangun Turun Langsung Bantu Evakuasi Warga
Kapolres Sarolangun Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal di Gereja HKBP
Polisi Ringkus 4 Orang Pemasak Minyak Ilegal
Janda Muda Beserta 2 Pria di Sarolangun Terancam Hukuman Mati
Polres Sarolangun Belender 985,91 Gram Narkotika Jenis Sabu
Pemicu Istri Gugat Cerai Suami di Sarolangun Salah Satunya Judi Online
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Januari 2024 - 00:03 WIB

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu, Kapolres Sarolangun Silaturahmi dengan Tokoh Agama

Jumat, 19 Januari 2024 - 12:03 WIB

Sosok Aipda Sunaryo Bhabinkamtibmas Polres Sarolangun yang Hibahkan Tanah Pribadi Untuk Kantor Desa Pemekaran Baru

Minggu, 14 Januari 2024 - 18:46 WIB

Peduli Korban Banjir, Kapolres Sarolangun Turun Langsung Bantu Evakuasi Warga

Rabu, 13 Desember 2023 - 18:50 WIB

Kapolres Sarolangun Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal di Gereja HKBP

Rabu, 6 Desember 2023 - 18:52 WIB

Polisi Ringkus 4 Orang Pemasak Minyak Ilegal

Sabtu, 2 Desember 2023 - 01:20 WIB

Janda Muda Beserta 2 Pria di Sarolangun Terancam Hukuman Mati

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:11 WIB

Polres Sarolangun Belender 985,91 Gram Narkotika Jenis Sabu

Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:38 WIB

Pemicu Istri Gugat Cerai Suami di Sarolangun Salah Satunya Judi Online

Berita Terbaru