SAROLANGUN – Pengadilan Agama Sarolangun mencatat sepanjang Januari hingga Oktober tahun 2023 ada 245 perkara perceraian baik cerai gugat dan penceraian karena talak.
Fakta baru yang menarik dari sekian banyak pemicu gugatan istri cerai tersebut adalah judi online.
Windi Mariastuti Humas Pengadilan Agama Sarolangun menyebut gugat cerai rata-rata paling banyak digugat oleh istri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini data kita per bulannya yang masuk itu per Januari hingga Oktober sebanyak 245 kasus, dan yang paling banyak itu gugat cerai yang diajukan oleh istri,” kata Windi Mariastuti dilansir tribunjambi, Selasa (24/10/2023).
Windi Mariastuti menyebut, ada tiga faktor yang kuat yang menyebabkan istri menggugat cerai. diantaranya faktor ekonomi, pihak ketiga dan judi online.
Menurutnya, judi online ini sangat berbahaya. Pasalnya, kecanduan judi online dapat mengurangi perhatian suami ke istri.
“Tidak hanya itu, judi online juga dapat mempengaruhi si pencandu lupa mencari nafkah anak dan istri hingga terjadi perceraian dalam rumah tangga tersebut. Selain itu kasus perceraian ini juga dipengaruhi faktor pihak ketiga, selingkuh paling banyak dilakukan oleh pihak laki-laki. Sehingga istri tidak sanggup lagi dan menggugat cerai,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Gegara Judi Online, Ratusan Istri di Sarolangun Gugat Cerai Suami.*
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal