Sartina Laporkan Bos CV Boemi Coffee Indonesia ke Polrestabes Medan

- Redaksi

Selasa, 7 Maret 2023 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sartina Menunjukan Surat BuktI Laporannya Terhadap Bos CV Boemi Coffee Indonesia ke Polrestabes Medan. FOTO : Ist

Sartina Menunjukan Surat BuktI Laporannya Terhadap Bos CV Boemi Coffee Indonesia ke Polrestabes Medan. FOTO : Ist

Ditempat yang sama, suami Sartina malau dan Abang iparnya yang diketahui adalah seorang aparat ikut serta mendatangi gudang CV Boemi Coffee Indonesia bertujuan untuk menjaga agar adik iparnya dan mertuanya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Karena menurutnya, lokasi tersebut dijaga oleh para pereman.

“Saya AS bersama adik saya AG, disini mencoba klarifikasi menyatakan yang sebenarnya atas permasalahan yang dikaitkan kepada kami dengan tuduhan dugaan penjarahan dan pengerusakan gudang atas nama saudara Romi. Yang sebenarnya terjadi, kedatangan kami disana tidak menggunakan atribut dan tidak membawakan pribadi sebagai militer, tapi kami datang kesana sebagai anak dan menantu dari orang tua saya, ibu M. Nababan,” terang AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan kedatangan kami disana bukan untuk membuat onar, melainkan mengamankan keluarga kami, mertua kami, karena kami tau disana dari informasi juga dari pihak bapak Romi menggunakan pengamanan dari jasa preman. Jadi kedatangan kami disana untuk mencegah adanya gangguan preman terhadap keluarga kami, diluar dari situ untuk mengurus biaya kerugian perusahaan sudah dilimpahkan kepada kuasa hukum kami,” jelasnya.

Sementara itu, orang tua Sartina yang bernama M. Nababan mengaku bahwa dirinya mengambil biji kopi dari CV. Boemi Coffee Indonesia dikarenakan sudah sekitar 6 bulan belum ada menerima pembayaran.

“Barang kita sendiri, karena sudah lebih kurang 6 bulan tidak dibayar – bayar. Barangnya berupa Kopi yang kita jual sama dia. sebetulnya lebih kurang 60 ton, barang yang kita tarik dari dia lebih kurang 57 ton, nilai uang kita yang terakhir 5.5 M,” tutupnya.

Ternyata, pada saat pengambilan barang milik M. Nababan di gudang CV Boemi Coffee Indonesia, Romi melaporkan M. Nababan ke Polda Sumatera Utara dengan dugaan penjarahan barang.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik
Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit
Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver
Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan
Dishub Sumut Fasilitasi Grab dan Ojol Bahas Tarif dan Potongan yang Dinilai Memberatkan
PT Tri Bhala Chakti Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja
Jelang Idulfitri, BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman di Sumatera Utara
Dilantik Jadi Gubernur Sumut, Bobby Nasution Pastikan Akan Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat
Berita ini 554 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:06 WIB

Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:25 WIB

Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:57 WIB

Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:43 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:43 WIB

Dishub Sumut Fasilitasi Grab dan Ojol Bahas Tarif dan Potongan yang Dinilai Memberatkan

Berita Terbaru