MEDAN – Direktur CV Boemi Coffee Indonesia Romi Ahmed warga jalan Garuda, Medan Sunggal ternyata sudah menjadi terlapor di Mapolrestabes Medan, Minggu (5/3/23).
Dijelaskan, Sartina Lylys Susiyanti Malau (28), warga Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang telah melaporkan Romi Ahmed (53) ke Polrestabes Medan pada tanggal 16 Februari 2023, pukul 12:47 Wib terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Hal itu dibuktikan berdasarkan dengan laporan polisi nomor STTLP/B/567/ll/2023/SPKT Restabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 16 Februari 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada awak media, Sartina mengaku bahwa dirinya dan orang tuanya, M. Nababan adalah rekan kerja atau mitra bisnis Romi Ahmed dalam menyuplai biji kopi.
“Selaku rekan kerja atau mitra bisnis dari saudara Romi, yaitu Direktur sekaligus owner dari CV. Boemi Coffee Indonesia. Kami sudah mulai bisnis ini dari tahun 2016, dimana benar Bapak Romi sebagai owner dan saya sebagai suplayer, investor tunggal dari CV tersebut,” jelas Sartina.
Lebih lanjut, Sartina menyebut setiap kontrak yang dimiliki Romi pasti Sartina yang menyuplai.
“Saya telah mengirimkan banyak barang, setiap kontrak yang dia miliki, suplayer nya adalah saya yang memasukan barang berupa biji kopi, baik dari Aceh, Medan ataupun daerah lainnya,” sambungnya.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya