Ditempat yang sama, suami Sartina malau dan Abang iparnya yang diketahui adalah seorang aparat ikut serta mendatangi gudang CV Boemi Coffee Indonesia bertujuan untuk menjaga agar adik iparnya dan mertuanya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Karena menurutnya, lokasi tersebut dijaga oleh para pereman.
“Saya AS bersama adik saya AG, disini mencoba klarifikasi menyatakan yang sebenarnya atas permasalahan yang dikaitkan kepada kami dengan tuduhan dugaan penjarahan dan pengerusakan gudang atas nama saudara Romi. Yang sebenarnya terjadi, kedatangan kami disana tidak menggunakan atribut dan tidak membawakan pribadi sebagai militer, tapi kami datang kesana sebagai anak dan menantu dari orang tua saya, ibu M. Nababan,” terang AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan kedatangan kami disana bukan untuk membuat onar, melainkan mengamankan keluarga kami, mertua kami, karena kami tau disana dari informasi juga dari pihak bapak Romi menggunakan pengamanan dari jasa preman. Jadi kedatangan kami disana untuk mencegah adanya gangguan preman terhadap keluarga kami, diluar dari situ untuk mengurus biaya kerugian perusahaan sudah dilimpahkan kepada kuasa hukum kami,” jelasnya.
Sementara itu, orang tua Sartina yang bernama M. Nababan mengaku bahwa dirinya mengambil biji kopi dari CV. Boemi Coffee Indonesia dikarenakan sudah sekitar 6 bulan belum ada menerima pembayaran.
“Barang kita sendiri, karena sudah lebih kurang 6 bulan tidak dibayar – bayar. Barangnya berupa Kopi yang kita jual sama dia. sebetulnya lebih kurang 60 ton, barang yang kita tarik dari dia lebih kurang 57 ton, nilai uang kita yang terakhir 5.5 M,” tutupnya.
Ternyata, pada saat pengambilan barang milik M. Nababan di gudang CV Boemi Coffee Indonesia, Romi melaporkan M. Nababan ke Polda Sumatera Utara dengan dugaan penjarahan barang.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya