JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk memperluas akses lapangan kerja dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor transportasi publik. Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan menyelaraskan layanan ketenagakerjaan dengan kebutuhan riil industri. Kemnaker akan mengoptimalkan tiga pilar utama: pelatihan vokasi, program pemagangan nasional, dan integrasi layanan pasar kerja digital melalui Pusat Pasar Kerja (Puspasari).
“Kami ingin memastikan tenaga kerja kita tidak hanya kompeten secara teknis dan bersertifikat, tetapi juga memiliki akses langsung ke peluang kerja yang nyata di sektor transportasi yang terus tumbuh,” ujar Afriansyah. Selain kompetensi, kerja sama ini juga menekankan penguatan perlindungan jaminan sosial dan hubungan industrial bagi para pekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, menyambut baik sinergi ini sebagai langkah untuk menciptakan ekosistem rekrutmen yang lebih kredibel dan transparan. “Sinergi ini memperkuat keterkaitan antara pencari kerja dengan kebutuhan spesifik di Transjakarta, sekaligus menjadikan transportasi publik sebagai jembatan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dan Dirut Transjakarta Welfizon Yuza, disaksikan oleh pimpinan BNSP dan Disnakertransgi Provinsi Jakarta. Melalui langkah ini, diharapkan ketersediaan tenaga kerja yang siap pakai di sektor transportasi dapat mendukung mobilitas publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.*
Editor : Tim Redkasi
Sumber Berita: Biro Humas Kemenaker












Komentar