Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, memberikan keterangan pers terkait pembukaan Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 di Jakarta. Pendaftaran program gratis berkuota 30 ribu peserta ini resmi dibuka mulai 19 Mei hingga 9 Juni 2026 melalui platform SIAPkerja. (Dok. Biro Humas Kemnaker)

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, memberikan keterangan pers terkait pembukaan Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 di Jakarta. Pendaftaran program gratis berkuota 30 ribu peserta ini resmi dibuka mulai 19 Mei hingga 9 Juni 2026 melalui platform SIAPkerja. (Dok. Biro Humas Kemnaker)

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan seluruh perusahaan yang ingin bergabung menjadi mitra Program Magang Nasional (MagangHub) 2026 wajib terdaftar dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Langkah ini menjadi syarat mutlak dalam proses verifikasi untuk memastikan aspek legalitas dan validitas data ketenagakerjaan perusahaan mitra.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengingatkan para pelaku usaha untuk memperbarui data mereka di sistem WLKP sebelum mengajukan diri sebagai mitra penyelenggara.

“Perusahaan yang ingin bergabung wajib memastikan mereka sudah terdaftar di WLKP, memperbarui data, dan memastikan seluruh informasi korporasi aktif serta valid. Langkah ini penting agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai regulasi,” ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Darmawansyah menambahkan, pengetatan syarat ini dilakukan demi menjaga kualitas dan kredibilitas Program MagangHub. Melalui verifikasi ketat ini, Kemnaker dapat menjamin bahwa perusahaan mitra memiliki identitas hukum yang jelas dan mampu menyediakan lingkungan belajar yang aman serta berkualitas bagi para peserta magang.

Untuk memudahkan proses, manajemen perusahaan dapat melakukan pengecekan dan pembaruan data secara mandiri melalui situs resmi wajiblapor.kemnaker.go.id sebelum memulai pendaftaran mitra. Data yang valid dinilai akan mempercepat proses seleksi administrasi, sehingga program dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah terus membuka kesempatan dan mengajak perusahaan dari berbagai sektor industri untuk berpartisipasi dalam Program MagangHub 2026. Kolaborasi erat antara pemerintah dan dunia usaha ini diharapkan dapat memperluas akses serta meningkatkan kesiapan kerja generasi muda Indonesia.

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan Tingkatkan Produktivitas Lewat Perbaikan Sistem Kerja
Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs
ALMM 2026: Menaker Yassierli Dorong Penguatan Keterampilan dan Pelindungan Pekerja Migran ASEAN
Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup
Kemnaker–JICA Perkuat Kualitas dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang
Polres Metro Jakarta Selatan Usut Temuan 998 Senjata, Narkoba, dan Konten Porno di Sekolah Swasta Kebayoran Lama
Dongkrak Daya Saing, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal 50 UMKM Binaan
Kemnaker Gandeng GreatNusa dan Microsoft Siapkan Talenta AI Hadapi Perubahan Pasar Kerja
Berita ini 33 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 01:11 WIB

Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan Tingkatkan Produktivitas Lewat Perbaikan Sistem Kerja

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:16 WIB

ALMM 2026: Menaker Yassierli Dorong Penguatan Keterampilan dan Pelindungan Pekerja Migran ASEAN

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Kemnaker–JICA Perkuat Kualitas dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang

Berita Terbaru