JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan seluruh perusahaan yang ingin bergabung menjadi mitra Program Magang Nasional (MagangHub) 2026 wajib terdaftar dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Langkah ini menjadi syarat mutlak dalam proses verifikasi untuk memastikan aspek legalitas dan validitas data ketenagakerjaan perusahaan mitra.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengingatkan para pelaku usaha untuk memperbarui data mereka di sistem WLKP sebelum mengajukan diri sebagai mitra penyelenggara.
“Perusahaan yang ingin bergabung wajib memastikan mereka sudah terdaftar di WLKP, memperbarui data, dan memastikan seluruh informasi korporasi aktif serta valid. Langkah ini penting agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai regulasi,” ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Darmawansyah menambahkan, pengetatan syarat ini dilakukan demi menjaga kualitas dan kredibilitas Program MagangHub. Melalui verifikasi ketat ini, Kemnaker dapat menjamin bahwa perusahaan mitra memiliki identitas hukum yang jelas dan mampu menyediakan lingkungan belajar yang aman serta berkualitas bagi para peserta magang.
Untuk memudahkan proses, manajemen perusahaan dapat melakukan pengecekan dan pembaruan data secara mandiri melalui situs resmi wajiblapor.kemnaker.go.id sebelum memulai pendaftaran mitra. Data yang valid dinilai akan mempercepat proses seleksi administrasi, sehingga program dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah terus membuka kesempatan dan mengajak perusahaan dari berbagai sektor industri untuk berpartisipasi dalam Program MagangHub 2026. Kolaborasi erat antara pemerintah dan dunia usaha ini diharapkan dapat memperluas akses serta meningkatkan kesiapan kerja generasi muda Indonesia.
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker


















Komentar