Sartina Laporkan Bos CV Boemi Coffee Indonesia ke Polrestabes Medan

- Redaksi

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sartina Menunjukan Surat BuktI Laporannya Terhadap Bos CV Boemi Coffee Indonesia ke Polrestabes Medan. FOTO : Ist

Sartina Menunjukan Surat BuktI Laporannya Terhadap Bos CV Boemi Coffee Indonesia ke Polrestabes Medan. FOTO : Ist

Sartina juga menjelaskan bahwa terkait pembayaran diterima setelah barang dikirim ke luar negeri oleh Romi, baru pihak owner membayar kepada Sartina.

“Sebelumnya kerja sama ini kami lakukan dengan dasar kepercayaan, dimana kami memberikan uang ataupun barang kepada saudara Romi Ahmed dan pembayaran dilakukan setelah barang dikirim ke luar negeri dan bukti pegangan yang kami pegang adalah berupa cek tunai ataupun giro selama ini. Namun beberapa saat terakhir ini kami mengalami cekcok dan tidak ada kesesuaian, yang mengakibatkan saya tidak lagi duduk di gudang tersebut. Sehingga kami lakukan perjanjian pembayaran hutang piutang, yang mana pihak dari bapak Romi Ahmed sendiri pihak yang berhutang kepada saya ataupun ibu saya. Setelah kami melakukan perjanjian pembayaran hutang piutang, kami bersepakat untuk melalukan pembukaan rekening join account atau penandatanganan spesimen berdua di Bank BRI yang mana tidak ada uang yang bisa dicairkan yang menggunakan cek atau giro tanpa adanya tanda tangan dari kedua belah pihak, yakni Romi Ahmed dan saya sendiri. Namun 5 Desember, bapak Romi Ahmed melakukan perubahan spesimen secara tiba – tiba tanpa adanya konfirmasi kepada saya,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diketahui Sartina dari pihak Bank pada akhir bulan Januari tahun 2023.

“Saya sendiri mendapatkan berita tersebut dari pihak Bank BRI pada akhir Januari, setelah saya melakukan clearing cek sebesar 500 juta rupiah. Clearing kedua saya lakukan pada tanggal 6 Februari dan ternyata cek tersebut kosong, setelah saya menanyakan pembayaran, bapak Romi Ahmed mengatakan bahwasanya barang saya dirijek dan tidak dikirim. Namun, setelah saya melakukan penelusuran kepada pembeli maupun pihak terkait, ada kabar bahwasanya barang tersebut sudah dijual senilai 2 M lebih per kontainernya dan ada 2 kontainer yang sudah dikirim, namun pengakuan dari Ahmed barang saya dirijek,” kesalnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Ilegal dan Pool yang Langgar Aturan
Gagal Jadi Kepling, Budi Ngaku Tak Sanggupi Dimintai Uang oleh Lurah
Libur Nataru 2024 di Sumut: Seluruh Peserta Mudik Gratis Tiba dengan Selamat, Kini Berkumpul dengan Keluarga Tercinta
Sepekan Rampcheck, Terjaring 20 Sopir Positif Narkoba, Dishub Sumut : Faktor Pengemudi Penting Untuk Keselamatan 
Ilyas Sitorus Apresiasi Pameran Nasional Filateli 2024, Ilyas Sitorus : Ini Mengingatkan Kita ke Masa Lalu
Pj Gubernur Agus Fatoni Pimpin Deklarasi Netralitas ASN se-Sumatera Utara
Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Dukungan BEMSI Sumbagut untuk Keamanan Pemilihan Walikota Medan 2024
Berita ini 485 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:18 WIB

Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Ilegal dan Pool yang Langgar Aturan

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:27 WIB

Gagal Jadi Kepling, Budi Ngaku Tak Sanggupi Dimintai Uang oleh Lurah

Senin, 23 Desember 2024 - 11:23 WIB

Libur Nataru 2024 di Sumut: Seluruh Peserta Mudik Gratis Tiba dengan Selamat, Kini Berkumpul dengan Keluarga Tercinta

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:39 WIB

Sepekan Rampcheck, Terjaring 20 Sopir Positif Narkoba, Dishub Sumut : Faktor Pengemudi Penting Untuk Keselamatan 

Minggu, 10 November 2024 - 19:05 WIB

Ilyas Sitorus Apresiasi Pameran Nasional Filateli 2024, Ilyas Sitorus : Ini Mengingatkan Kita ke Masa Lalu

Berita Terbaru