Sartina Laporkan Bos CV Boemi Coffee Indonesia ke Polrestabes Medan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 7 Maret 2023 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sartina Menunjukan Surat BuktI Laporannya Terhadap Bos CV Boemi Coffee Indonesia ke Polrestabes Medan. FOTO : Ist

Sartina Menunjukan Surat BuktI Laporannya Terhadap Bos CV Boemi Coffee Indonesia ke Polrestabes Medan. FOTO : Ist

Sartina juga menjelaskan bahwa terkait pembayaran diterima setelah barang dikirim ke luar negeri oleh Romi, baru pihak owner membayar kepada Sartina.

“Sebelumnya kerja sama ini kami lakukan dengan dasar kepercayaan, dimana kami memberikan uang ataupun barang kepada saudara Romi Ahmed dan pembayaran dilakukan setelah barang dikirim ke luar negeri dan bukti pegangan yang kami pegang adalah berupa cek tunai ataupun giro selama ini. Namun beberapa saat terakhir ini kami mengalami cekcok dan tidak ada kesesuaian, yang mengakibatkan saya tidak lagi duduk di gudang tersebut. Sehingga kami lakukan perjanjian pembayaran hutang piutang, yang mana pihak dari bapak Romi Ahmed sendiri pihak yang berhutang kepada saya ataupun ibu saya. Setelah kami melakukan perjanjian pembayaran hutang piutang, kami bersepakat untuk melalukan pembukaan rekening join account atau penandatanganan spesimen berdua di Bank BRI yang mana tidak ada uang yang bisa dicairkan yang menggunakan cek atau giro tanpa adanya tanda tangan dari kedua belah pihak, yakni Romi Ahmed dan saya sendiri. Namun 5 Desember, bapak Romi Ahmed melakukan perubahan spesimen secara tiba – tiba tanpa adanya konfirmasi kepada saya,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diketahui Sartina dari pihak Bank pada akhir bulan Januari tahun 2023.

“Saya sendiri mendapatkan berita tersebut dari pihak Bank BRI pada akhir Januari, setelah saya melakukan clearing cek sebesar 500 juta rupiah. Clearing kedua saya lakukan pada tanggal 6 Februari dan ternyata cek tersebut kosong, setelah saya menanyakan pembayaran, bapak Romi Ahmed mengatakan bahwasanya barang saya dirijek dan tidak dikirim. Namun, setelah saya melakukan penelusuran kepada pembeli maupun pihak terkait, ada kabar bahwasanya barang tersebut sudah dijual senilai 2 M lebih per kontainernya dan ada 2 kontainer yang sudah dikirim, namun pengakuan dari Ahmed barang saya dirijek,” kesalnya.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Tegur Perusahaan: Jangan Beri Tugas Magang Asal-asalan, Harus Sesuai Pendidikan!
Jamin Stok Aman Lebaran 2026, Pertamina Sumbagut Guyur 3,2 Juta Tabung LPG Tambahan
Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!
Kreativitas Kuliner Nusantara dan UMKM Lewat Bright Gas Cooking Competition 2025 di Medan
Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik
Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit
Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver
Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan
Berita ini 673 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:01 WIB

Menaker Tegur Perusahaan: Jangan Beri Tugas Magang Asal-asalan, Harus Sesuai Pendidikan!

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:50 WIB

Jamin Stok Aman Lebaran 2026, Pertamina Sumbagut Guyur 3,2 Juta Tabung LPG Tambahan

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:26 WIB

Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!

Sabtu, 20 September 2025 - 18:24 WIB

Kreativitas Kuliner Nusantara dan UMKM Lewat Bright Gas Cooking Competition 2025 di Medan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:06 WIB

Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik

Berita Terbaru