Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar secara simbolis menanggalkan seragam dinas anggota dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (24/4/2026). Sebanyak empat personel resmi diberhentikan setelah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri. (FOTO : Dok. Humas Polda Jambi)

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar secara simbolis menanggalkan seragam dinas anggota dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (24/4/2026). Sebanyak empat personel resmi diberhentikan setelah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri. (FOTO : Dok. Humas Polda Jambi)

JAMBI – Polda Jambi mengambil langkah drastis untuk membersihkan institusi dari oknum nakal. Dalam upacara resmi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (24/4/2026), empat personel Polri resmi dipecat melalui prosesi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti mengkhianati Kode Etik Profesi Polri.

Dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, upacara ini menjadi simbol “bersih-bersih” besar-besaran. Pencopotan seragam dinas dan penyilangan foto personel—dua di antaranya dilakukan secara in absentia—menandai berakhirnya karier mereka di kepolisian secara memalukan.

Keempat personel yang resmi dibuang dari korps Bhayangkara adalah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Brigpol Derry Adriansyah (Anggota Ditreskrimum Polda Jambi).
  2. Briptu Yosva Rengga (Anggota Ditreskrimum Polda Jambi).
  3. Bripda Samson Pardamean (Anggota Polres Tanjung Jabung Timur).
  4. Bripda Nabil Ijlal Fadlul Rahman (Anggota Ditreskrimum Polda Jambi).

Proses PTDH bagi Brigpol Derry Adriansyah dan Briptu Yosva Rengga dilakukan secara in absentia (tidak hadir di tempat). PTDH keduanya karena akumulasi pelanggaran disiplin dan kode etik yang dinilai sudah tidak dapat ditoleransi oleh institusi.

Pesan Tegas Kapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggar
Dalam amanatnya, Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa PTDH bukanlah sekadar seremoni, melainkan realisasi janji Polri untuk menindak tegas setiap penyimpangan tanpa pandang bulu.

“PTDH ini adalah wujud nyata komitmen kami. Tidak ada tempat bagi personel yang mencederai kehormatan institusi. Ini adalah konsekuensi logis bagi mereka yang memilih melanggar aturan daripada mengabdi pada masyarakat,” tegas Kapolda dengan nada bicara yang lugas.

Beliau juga memerintahkan seluruh jajaran menjadikan momen ini sebagai peringatan keras. “Jadikan ini pelajaran terakhir. Jangan ada lagi yang mencoba bermain-main dengan disiplin dan integritas!”

Menjaga Marwah Institusi
Senada dengan Kapolda, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil demi menjaga kepercayaan publik. Polri tidak akan menoleransi tindakan apa pun yang merusak nama baik organisasi.

“Penegakan kode etik akan terus berjalan secara transparan dan tanpa kompromi. Kami ingin memastikan bahwa personel yang tersisa adalah mereka yang benar-benar siap menjadi pelindung dan pelayan masyarakat yang berintegritas tinggi,” pungkas Kombes Erlan.

Upacara ini turut disaksikan oleh Wakapolda Jambi, Kepala Ombudsman Jambi, serta Tim Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi bahwa tindakan tegas ini telah melalui prosedur hukum yang sah dan final.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026
Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian
Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit
3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar
Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu
Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Kawal Program Strategis Menteri LH Transformasi Sampah Jadi Energi di Jambi
Perkokoh Pilar Informasi, Danrem 042/Gapu dan PWI Kota Jambi Sepakati Sinergi Strategis
Berita ini 132 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:54 WIB

Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:57 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:33 WIB

Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:56 WIB

3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar

Berita Terbaru

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:44 WIB