JAMBI – Polda Jambi mengambil langkah drastis untuk membersihkan institusi dari oknum nakal. Dalam upacara resmi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (24/4/2026), empat personel Polri resmi dipecat melalui prosesi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti mengkhianati Kode Etik Profesi Polri.
Dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, upacara ini menjadi simbol “bersih-bersih” besar-besaran. Pencopotan seragam dinas dan penyilangan foto personel—dua di antaranya dilakukan secara in absentia—menandai berakhirnya karier mereka di kepolisian secara memalukan.
Keempat personel yang resmi dibuang dari korps Bhayangkara adalah:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Brigpol Derry Adriansyah (Anggota Ditreskrimum Polda Jambi).
- Briptu Yosva Rengga (Anggota Ditreskrimum Polda Jambi).
- Bripda Samson Pardamean (Anggota Polres Tanjung Jabung Timur).
- Bripda Nabil Ijlal Fadlul Rahman (Anggota Ditreskrimum Polda Jambi).
Proses PTDH bagi Brigpol Derry Adriansyah dan Briptu Yosva Rengga dilakukan secara in absentia (tidak hadir di tempat). PTDH keduanya karena akumulasi pelanggaran disiplin dan kode etik yang dinilai sudah tidak dapat ditoleransi oleh institusi.
Pesan Tegas Kapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggar
Dalam amanatnya, Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa PTDH bukanlah sekadar seremoni, melainkan realisasi janji Polri untuk menindak tegas setiap penyimpangan tanpa pandang bulu.
“PTDH ini adalah wujud nyata komitmen kami. Tidak ada tempat bagi personel yang mencederai kehormatan institusi. Ini adalah konsekuensi logis bagi mereka yang memilih melanggar aturan daripada mengabdi pada masyarakat,” tegas Kapolda dengan nada bicara yang lugas.
Beliau juga memerintahkan seluruh jajaran menjadikan momen ini sebagai peringatan keras. “Jadikan ini pelajaran terakhir. Jangan ada lagi yang mencoba bermain-main dengan disiplin dan integritas!”
Menjaga Marwah Institusi
Senada dengan Kapolda, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil demi menjaga kepercayaan publik. Polri tidak akan menoleransi tindakan apa pun yang merusak nama baik organisasi.
“Penegakan kode etik akan terus berjalan secara transparan dan tanpa kompromi. Kami ingin memastikan bahwa personel yang tersisa adalah mereka yang benar-benar siap menjadi pelindung dan pelayan masyarakat yang berintegritas tinggi,” pungkas Kombes Erlan.
Upacara ini turut disaksikan oleh Wakapolda Jambi, Kepala Ombudsman Jambi, serta Tim Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi bahwa tindakan tegas ini telah melalui prosedur hukum yang sah dan final.*
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal











