Topik Pelanggar Kode Etik

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar secara simbolis menanggalkan seragam dinas anggota dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (24/4/2026). Sebanyak empat personel resmi diberhentikan setelah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri. (FOTO : Dok. Humas Polda Jambi)

Kota Jambi

Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat

Kota Jambi | Jumat, 24 April 2026 - 16:26 WIB

Jumat, 24 April 2026 - 16:26 WIB

JAMBI – Polda Jambi mengambil langkah drastis untuk membersihkan institusi dari oknum nakal. Dalam upacara resmi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (24/4/2026), empat…