Atasi Mismatch, Kemnaker Alokasikan 60 Ribu Kuota Vokasi Khusus untuk KEK & PSN

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berbicara dalam forum Link and Match Pelatihan Vokasi Nasional di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Forum ini menyepakati prioritas 60.000 kuota pelatihan untuk tenaga kerja di kawasan industri strategis. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berbicara dalam forum Link and Match Pelatihan Vokasi Nasional di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Forum ini menyepakati prioritas 60.000 kuota pelatihan untuk tenaga kerja di kawasan industri strategis. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bergerak cepat melakukan reformasi pelatihan vokasi dengan mengintegrasikan kurikulum Balai Latihan Kerja (BLK) langsung ke jantung industri Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah strategis ini bertujuan memutus rantai ketidaksesuaian (mismatch) keterampilan yang selama ini menghambat penyerapan tenaga kerja lokal.

Dalam High-Level Roundtable Discussion di Kantor Kemenko Perekonomian (23/04/2026), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pola pelatihan kini berubah: bukan lagi sekadar memberi keahlian dasar, melainkan mencetak tenaga kerja yang “siap pakai” sesuai spesifikasi teknis industri di masing-masing kawasan.

Tiga Terobosan Utama Kolaborasi Kemnaker & KEK:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Re-Alokasi 60.000 Kuota Pelatihan: Sisa kuota Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 sebanyak 60.000 peserta kini diprioritaskan penuh untuk kebutuhan industri di KEK dan PSN.
  2. Ekspansi MagangHub ke 25 KEK: Pemerintah menargetkan pemerataan program pemagangan di seluruh 25 KEK di Indonesia. Peserta tidak lagi belajar di kelas saja, tapi langsung terjun ke lini produksi.
  3. Pelatihan di Dalam Pabrik (On-Site Training): Menaker menawarkan fleksibilitas penuh. Pelatihan durasi 2-3 bulan kini bisa dilakukan langsung menggunakan fasilitas mesin dan teknologi di pabrik-pabrik dalam kawasan KEK untuk menjamin akurasi skill.

“Kami tidak ingin pelatihan berjalan sendiri dan industri berjalan sendiri. Kami menawarkan sistem, fasilitas, dan anggaran. Mari kita buat gerakan peningkatan produktivitas yang konkret dan berkelanjutan,” tegas Yassierli.

Solusi bagi Kesenjangan Infrastruktur
Menanggapi keluhan pengelola kawasan mengenai lokasi balai yang jauh atau jenis pelatihan yang belum tersedia, Kemenko Perekonomian akan bertindak sebagai koordinator lintas kementerian. Tujuannya adalah melakukan pemetaan teknis agar Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) mampu menyediakan program yang benar-benar dibutuhkan oleh investor di lapangan.

Sinergi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi ketahanan SDM nasional, memastikan investasi yang masuk ke KEK dan PSN sebanding dengan peningkatan serapan tenaga kerja lokal yang kompeten.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Perlindungan Pekerja, Kemnaker Uji Kompetensi 2.100 Calon Ahli K3 Umum Serentak di Berbagai Wilayah
Direktur Pertamina Patra Niaga Terima Satyalancana Pembangunan dari Presiden RI atas Inovasi Distribusi Energi
Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat
Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi
Wujudkan Transparansi dan Energi Bersih, Pertamina Patra Niaga Raih Predikat ‘Best of The Best’ di Ajang Penghargaan Emisi 2026
Wamenaker Ajak Anak Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal
Kemnaker dan Transjakarta Berkolaborasi Perluas Akses Kerja Sektor Transportasi
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Berita ini 43 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:44 WIB

Perkuat Perlindungan Pekerja, Kemnaker Uji Kompetensi 2.100 Calon Ahli K3 Umum Serentak di Berbagai Wilayah

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Direktur Pertamina Patra Niaga Terima Satyalancana Pembangunan dari Presiden RI atas Inovasi Distribusi Energi

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:38 WIB

Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:39 WIB

Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:26 WIB

Wujudkan Transparansi dan Energi Bersih, Pertamina Patra Niaga Raih Predikat ‘Best of The Best’ di Ajang Penghargaan Emisi 2026

Berita Terbaru