KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi melalui Satpol PP melaksanakan Razia di sejumlah Warung Kopi (Warkop) dalam Kota Kuala Tungkal.
Razia yang dilakukan Satpol PP dengan di Back Up Dinas Perhubungan ini, guna memberikan imbauan dan edukasi terhadap ASN maupun Non ASN Lingkup Pemerintahan Tanjung Jabung Barat agar tidak menongkrong saat Jam Kerja.
“Perintah dari Pak Bupati kita memberikan Imbauan dan Edukasi kepada ASN maupun Non ASN agar tidak menongkrong saat Jam kerja,” ungkap Kasat Pol PP Tanjung Jabung Barat H Endang Surya didampingi Kadishub Syamsul Jauhari disela kegiatan, Kamis (3/2/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat menyebutkan, Razia dialukan hari ini ada beberapa ASN yang kedapatan sedang menongkrong di Warung saat Jam Kerja.
“Pertama kita sudah mengingatkan dan Edukasi. Kedepan jika masih mengulangi pelanggaran kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKPSDM,” sebut Kasat menegaskan.
Masih dikatakan Kasat, sesuai dengan Perintah Bupati pihaknya bertugas memberikan imbauan dan edukasi. Karena Jam kerja ini sangat dibutuhkan Masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Jangan nanti ketika Masyarakat membutuhkan pelayanan, kita tidak ada ditempat,” ucap Kasat mengingatkan.
Kegiatan ini sambung H Endang Surya yang turut didampingi Sekretaris Satpol PP Tanjab Barat M Firdaus Indra, sebagai upaya mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat menigkatkan ketertiban umum khususnya di Kuala Tungkal.
“Tindak lanjut lainnya, nanti kita akan menempelkan stiker yang ditujukan kepada PNS maupun Non PNS dilarang berkeliaran di Warung – Warung,” tukasnya.(Bas)