Sebelas WBP Lapas Kelas IIA Jambi Mendapatkan Ssimilasi di Rumah

- Editor

Selasa, 18 Januari 2022 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelas WBP Lapas Kelas IIA Jambi Mendapatkan Ssimilasi di Rumah. FOTO : DOK.LAPAS.

Sebelas WBP Lapas Kelas IIA Jambi Mendapatkan Ssimilasi di Rumah. FOTO : DOK.LAPAS.

JAMBI – Sebanyak 11 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Jambi mendapatkan program Asimilasi.

Kalapas Kelas IIA Jambi, melalui Kasi Bidik, memgatam rogram Asimilasi dirumah ini dilaksanakan berdasarkan Permenkumham No. 43 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua Permenkumham No. 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tatacara Pemberian Asimilasi, PB, CMB dan CB bagi Narapidana dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

“Nantinya 11 orang warga binaan ini akan menjalani sisa pidananya dari rumah dan memiliki kewajiban untuk wajib lapor sampai dengan selesai masa pidananya,” ujar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (17/1/22).

Kata Jatmiko, mengingat saat ini Pandemi masih belum berakhir sehingga Pemerintah memperpanjang kebijakan Asimilasi dirumah ini.

“Selama Bulan Januari ini Lapas Jambi telah mengeluarkan sebanyak 36 orang warga binaan untuk menjalani Asimilasi dirumah,” jelasnya.

Ia berharap, dengan Program Asimilasi dirumah ini dapat mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 terutama di Lapas Jambi, mengingat Lapas Jambi saat ini mengalami Overkapasitas 235 persen sehingga rentan akan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  PKB Sebut Putusan MK Wajib Diabaikan Jika Ubah Sistem Pemilu

“Diharapkan agar warga binaan yang melaksanakan Asimilasi dirumah dapat menjaga Prokes dan juga mentaati semua aturan yang berlaku sehingga dapat hidup normal dan tidak mengulangi pelanggaran yang pernah dilakukannya,” pungkasnya.(Val)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Gelar Walimatus Safar Haji, Danrem 042/Gapu dan Istri Akan Tunaikan Rukun Islam Kelima
Imbas Pupuk Mahal, Produksi Sawit Petani di Tanjab Barat Turun Drastis
Besok, 367 CJH Tanjab Barat akan Menumpangi 9 Bus Menuju Asrama Haji Kota Jambi
Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan
Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028
Rumah Kebangsaan untuk Jambi Aman dan Damai, Gubenur Apresiasi Dit Intelkam
Satlantas Polres Tanjab Barat Kembali Dipimpin Polwan
103 Perwira Polda Jambi Jajaran Dimutasi dari Wakapolres hingga Kasat
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:59 WIB

Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding

Sabtu, 27 Mei 2023 - 01:27 WIB

Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum

Sabtu, 20 Mei 2023 - 19:53 WIB

Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:30 WIB

Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?

Senin, 8 Mei 2023 - 01:16 WIB

Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN

Sabtu, 6 Mei 2023 - 20:47 WIB

KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni

Jumat, 5 Mei 2023 - 12:18 WIB

Presiden Jokowi Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan di Lampung

Jumat, 5 Mei 2023 - 00:19 WIB

Syukuran HBP Ke-59, Menkumham: Pemasyarakatan Berkomitmen Jawab Berbagai Tantangan

Berita Terbaru

23 Narapidana di Lapas Jambi terima Remisi Khusus Waisak. FOTO : Humas

Provinsi Jambi

23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Senin, 5 Jun 2023 - 12:44 WIB