JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan akan ada perubahan nama Hari Libur Nasional Isa Almasih menjadi Yesus Kristus di Kalender Nasional 2024.
Menko PMK juga menyebut pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024. Jumlah itu terbagi atas 17 Hari Libur Nasional dan 10 Hari Cuti Bersama.
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait istilah yaitu Isa Almasih, akan dirubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Selasa (12/9/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muhadjir mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) akan menyusun hal ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) atas perubahan nomenklatur yang dimaksud.
Kementerian Agama akan menyusun usulkan perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” ujarnya.
Lanjut Muhadjir mengatakan, penetapan jumlah libur di tahun 2024 yang diputuskan hari ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk merancang aktivitasnya di tahun depan.
Pada kesempatan itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan usulan perubahan penyebutan itu dari umat Kristen dan Katolik di Indonesia.
“Jadi memang dari usulan mereka dan kita perjuangkan Alhamdulilah bisa diterima,” ujar Saiful.
Sebagai informasi, ada sejumlah Hari Libur Nasional yang selama ini menggunakan sebutan ‘Isa Almasih’, yakni Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal