KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi mengikuti Rakor Pilkada Serentak 2020 Via Video Conference bersama Menko Polhukam, Mendagri, Ketua KPU, ketua Bawaslu, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kabin dan Kasatgas Covid-19, Rabu (09/09/20).
Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati ini juga turut dihadiri oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH, Kasdim 0419 Tanjab Mayor Chb Indra Wijaya , Perwakilan Kejari, KPU, Bawaslu, Kepala BPBD, Kesbangpol, Kasat Pol PP serta unsur terkait lainnya.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam penyampaiannya, tekankan akan menindak tegas kepada Pasangan Calon baik Incumbent atau petahana yang berkali-kali melakukan pelanggaran. Menurutnya penindakan yang dimaksud dapat berupa penundaan pelantikan, mengikuti pendidikan dan pelatihan, serta tidak akan memenuhi usulan penunjukan PJS oleh Gubernur bila Gubernur tidak mampu mengendalikan KDH/WKDH yang tidak taat protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Tito Karnavian juga himbau agar tiap daerah melakukan rapat dengan mengundang Partai Politik dan kontestan untuk menyampaikan aturan-aturan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya