Sekda Tanjabbar ; Isu Pemotongan TPP Nakes Bulan Desember Tidak Benar

- Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sekdakab Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si/Gambar/Amir-bulenon

FOTO : Sekdakab Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si/Gambar/Amir-bulenon

KUALA TUNGKAL – Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi membantah beredar informasi melalui pesan berantai yang menyebutkan ada pemotongan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan pada Dinas Kesehatan dan RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal bulan Desember 2021.

BACA JUGA :  Meningkatkan Budaya Literasi, Maulana Apresiasi Lomba Cerita Harapan RRI Jambi

Agus Sanusi mengatakan informasi mengenai pemotongan TPP tersebut tidak benar.

Agus mengatakan jika informasi tersebut telah ia konformasi langsung ke Dinas Kesehatan Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah konfirmasi ke buk Kadis Kesehatan (Andi Pada, red). Kata buk kadis tidak ada pemotongan TPP,” kata Agus, Jumat (17/12/21).

BACA JUGA :  Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Ditegaskan Agus, sangat tidak mungkin melakukan pemotongan  TPP sebesar itu pasti akan menjadi gejolak yang luar biasa.

“Jangankan sebesar Rp 460 ribu, pemotongan Rp 15 ribu saja sudah ribut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wakapolda Jambi Bersyukur Bisa Hadir Saat Ust Zacky Mirza Dakwah di Masjid Al Ikhlas

Agus mengatakan tidak ada pemotongan TPP di Nakes yang ada di Dinkes dan RSUD.

“Saya tegaskan itu tidak ada, pemotongan di RSUD dan Dinkes,” tutupnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
‘Coffee Morning’ Pemda Tanjabbar Bersinergi Dengan Wartawan Tangkal Provokasi
Bupati Anwar Sadat Ingatkan ASN dan Non ASN Jangan Terlibat Provokasi dan Flexing di Medsos
Empati, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bansos dan KKS Untuk Masyarakat
Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas
HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat
Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 22:52 WIB

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini

Kamis, 4 September 2025 - 14:45 WIB

‘Coffee Morning’ Pemda Tanjabbar Bersinergi Dengan Wartawan Tangkal Provokasi

Senin, 1 September 2025 - 19:41 WIB

Bupati Anwar Sadat Ingatkan ASN dan Non ASN Jangan Terlibat Provokasi dan Flexing di Medsos

Senin, 1 September 2025 - 14:38 WIB

Empati, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bansos dan KKS Untuk Masyarakat

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas

Berita Terbaru