Sekda Tanjabbar Minta Provinsi Terbitkan SOP Terkait Kewenangan Penanganan Covid-19

- Editor

Minggu, 20 Juni 2021 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Tanjab Barat H.Agus Sanusi saat Mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 se-Provinsi Jambi bersma Gubernur Jambi via vicon, kamis (17/06/21). FOTO : Prokopim

Sekda Tanjab Barat H.Agus Sanusi saat Mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 se-Provinsi Jambi bersma Gubernur Jambi via vicon, kamis (17/06/21). FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah Tanjab Barat H. Agus Sanusi meminta penegasan Pemerintah Privinsi Jambi terkait SOP penanganan dan pengendalian Covid-19.

Hal itu diungkapkan Agus Sanusi saat mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 se-Provinsi Jambi bersma Gubernur Jambi via vicon, kamis (17/06/21).

Agus menyebut Standar Operasional Prosedur (SOP) dimaksudkannya menyangkut mana yang menjadi tanggung jawab provinsi dan mana yang merupakan tanggung jawab kabupaten/kota terutama terkait pembiayaan.

“Kalau memang di bebankan kepada kabupaten kota, kami mohon ada SOP yang jelas dan tegas,” kata Agus.

Tujuan terpenting dari rapat ini adalah memperkuat komitmen penuntasan penanganan Covid-19 di Jambi.

Pada kesempatan tersebut Agus menjelaskan bahwa ikhtiar untuk pendisiplinan masyarakat telah lakukan, antara lain penerbitan Peraturan Daerah, pemberlakukan PPKM dan sebagainya.

BACA JUGA :  Support PWI Kota Jambi Hadiri Kongres XXV di Bandung, Ini Harapan Kapolda Jambi Terhadap Insan Pers

SOP ini diperlukan agar Provinsi maupun kabupaten/kota tidak tumpang tindih kewenangan atau tanpa berbenturan tugas satu sama lain.

“Jadi itu saran kami, agar Pemerintah Provinsi Jambi membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan tegas,” sampain Agus.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Tiga Pesan Besar Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati Merangin
KIM Kelurahan Betara Kiri Ikusti Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Website
HUT Lalu Lintas ke-68, Kapolres Tanjabbar : Niatkan Tugas Sebagai Sarana Ibadah
Pemerintah Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu
Presiden Jokowi Pastikan Buka Kongres XXV PWI di Bandung
FKPPI Provinsi Jambi Gelar Syukuran Memperingati Hari Ulang Tahun ke-45
SMPN 2 Kuala Tungkal Sukses Melaksanakan ANBK dengan Mode Online Murni
23 Pejabat Administrator dan Pegawas Bergeser
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 00:04 WIB

Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin

Selasa, 19 September 2023 - 19:13 WIB

Pengumuman Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023

Minggu, 17 September 2023 - 19:29 WIB

4 Guru Besar UNJA Mendaftar Calon Rektor, 1 Diantaranya Perempuan

Minggu, 17 September 2023 - 11:57 WIB

Bupati Tanjabbar Paparkan Upaya Pengendalian Gratifikasi ke KPK

Rabu, 13 September 2023 - 09:28 WIB

Ini 3 Nama Bakal Kabupaten/Kota Baru di Jambi

Selasa, 12 September 2023 - 15:13 WIB

Bupati Tanjab Barat Kembali Rotasi 7 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 11 September 2023 - 15:21 WIB

BREAKING NEWS : Sekda Lantik Direktur RSUD, Camat dan Pejabat Administrator & Pengawas, Ini Nama-namanya

Sabtu, 9 September 2023 - 13:49 WIB

Ini 3 Pejabat Pemkab Tanjab Barat yang Baru Dilantik

Berita Terbaru