Sekda Tanjabbar Minta Provinsi Terbitkan SOP Terkait Kewenangan Penanganan Covid-19

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 20 Juni 2021 - 22:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Tanjab Barat H.Agus Sanusi saat Mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 se-Provinsi Jambi bersma Gubernur Jambi via vicon, kamis (17/06/21). FOTO : Prokopim

Sekda Tanjab Barat H.Agus Sanusi saat Mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 se-Provinsi Jambi bersma Gubernur Jambi via vicon, kamis (17/06/21). FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah Tanjab Barat H. Agus Sanusi meminta penegasan Pemerintah Privinsi Jambi terkait SOP penanganan dan pengendalian Covid-19.

Hal itu diungkapkan Agus Sanusi saat mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 se-Provinsi Jambi bersma Gubernur Jambi via vicon, kamis (17/06/21).

Agus menyebut Standar Operasional Prosedur (SOP) dimaksudkannya menyangkut mana yang menjadi tanggung jawab provinsi dan mana yang merupakan tanggung jawab kabupaten/kota terutama terkait pembiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang di bebankan kepada kabupaten kota, kami mohon ada SOP yang jelas dan tegas,” kata Agus.

Tujuan terpenting dari rapat ini adalah memperkuat komitmen penuntasan penanganan Covid-19 di Jambi.

Pada kesempatan tersebut Agus menjelaskan bahwa ikhtiar untuk pendisiplinan masyarakat telah lakukan, antara lain penerbitan Peraturan Daerah, pemberlakukan PPKM dan sebagainya.

SOP ini diperlukan agar Provinsi maupun kabupaten/kota tidak tumpang tindih kewenangan atau tanpa berbenturan tugas satu sama lain.

“Jadi itu saran kami, agar Pemerintah Provinsi Jambi membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan tegas,” sampain Agus.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Tanjab Timur
Pangdam XX/TIB Turun Langsung ke Londerang, Pastikan Karhutla Terkendali dan Lakukan Pendinginan
Rotasi Besar Polda Jambi: Kabid Propam, Kabid Keu dan 3 Kapolres Bergeser
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Polsek Betara Turun Cek Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU Muntialo
Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat
Kemnaker Paparkan Langkah Konkret Indonesia Hadapi Perubahan Dunia Kerja di Forum ASEAN
Berita ini 109 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Tanjab Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Pangdam XX/TIB Turun Langsung ke Londerang, Pastikan Karhutla Terkendali dan Lakukan Pendinginan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Rotasi Besar Polda Jambi: Kabid Propam, Kabid Keu dan 3 Kapolres Bergeser

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari

Berita Terbaru