Sekda Tanjabbar Minta Provinsi Terbitkan SOP Terkait Kewenangan Penanganan Covid-19

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 20 Juni 2021 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Tanjab Barat H.Agus Sanusi saat Mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 se-Provinsi Jambi bersma Gubernur Jambi via vicon, kamis (17/06/21). FOTO : Prokopim

Sekda Tanjab Barat H.Agus Sanusi saat Mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 se-Provinsi Jambi bersma Gubernur Jambi via vicon, kamis (17/06/21). FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah Tanjab Barat H. Agus Sanusi meminta penegasan Pemerintah Privinsi Jambi terkait SOP penanganan dan pengendalian Covid-19.

Hal itu diungkapkan Agus Sanusi saat mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 se-Provinsi Jambi bersma Gubernur Jambi via vicon, kamis (17/06/21).

Agus menyebut Standar Operasional Prosedur (SOP) dimaksudkannya menyangkut mana yang menjadi tanggung jawab provinsi dan mana yang merupakan tanggung jawab kabupaten/kota terutama terkait pembiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang di bebankan kepada kabupaten kota, kami mohon ada SOP yang jelas dan tegas,” kata Agus.

Tujuan terpenting dari rapat ini adalah memperkuat komitmen penuntasan penanganan Covid-19 di Jambi.

Pada kesempatan tersebut Agus menjelaskan bahwa ikhtiar untuk pendisiplinan masyarakat telah lakukan, antara lain penerbitan Peraturan Daerah, pemberlakukan PPKM dan sebagainya.

SOP ini diperlukan agar Provinsi maupun kabupaten/kota tidak tumpang tindih kewenangan atau tanpa berbenturan tugas satu sama lain.

“Jadi itu saran kami, agar Pemerintah Provinsi Jambi membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan tegas,” sampain Agus.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Tersangka Kasus Narkoba
Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Jelang Libur Panjang Imlek dan Ramadan
Rapat Dinas Koperindag Tanjab Barat Memantapkan Persiapan Pasar Obral Ramadhan 2026
Penunjukan Penanggungjawab Pasar Obral, PKL-UM Dorong Koperindag Verifikasi Legalitas dan Uji Presentasi Organisasi
Wakapolda Jambi Kunjungi Mapolres Tanjab Barat, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Sinergitas
Optimalkan Sistem Merit, Pemkab Tanjab Barat Bedah Ulang Analisis Jabatan dan Beban Kerja ASN
TS Turnamen Domino Sukses, Pasangan Ican-Amin Juara I Bawa Pulang Rp6 Juta
Pimpin Delegasi ke Kemendagri, Wabup Katamso Dorong Resolusi Permanen Batas Wilayah
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:23 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Tersangka Kasus Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:47 WIB

Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Jelang Libur Panjang Imlek dan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:51 WIB

Rapat Dinas Koperindag Tanjab Barat Memantapkan Persiapan Pasar Obral Ramadhan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:14 WIB

Penunjukan Penanggungjawab Pasar Obral, PKL-UM Dorong Koperindag Verifikasi Legalitas dan Uji Presentasi Organisasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:32 WIB

Wakapolda Jambi Kunjungi Mapolres Tanjab Barat, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Sinergitas

Berita Terbaru