KUALA TUNGKAL – Kabar menggembirakan hadir bagi para lulusan pendidikan atau lulusan ilmu keguruan di seluruh Indonesia.
Pemerintah secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Guru Sekolah Rakyat tahap kedua tahun 2025. Adapun menurut jadwal, pengumuman seleksi akan diumumkan pada 3 Agustus 2025.
Ini menjadi peluang emas bagi Anda yang memiliki latar belakang pendidikan (guru) dan semangat pengabdian, untuk bergabung sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) serta berkontribusi langsung dalam dunia pendidikan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program Sekolah Rakyat dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) dan dimulai pada 31 Juli 2025.
Program Sekolah Rakyat 2025 merupakan bentuk tindak lanjut dari Kemensos berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
Berikut informasi lengkap mengenai persyaratan, mekanisme, dan jadwal penting seleksi yang perlu diperhatikan calon pelamar.
Persyaratan Umum Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Berusia antara 20–45 tahun saat ditetapkan sebagai calon guru
– Tidak pernah dipidana penjara
– Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat
– Bukan PNS, CPNS, anggota TNI/Polri
– Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
– Lulusan minimal S1 atau D4
– Memiliki sertifikat pendidik (serdik) dari program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
– Sehat jasmani dan rohani
– Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.***
Ikuti terus Update seputar informasi PPPK dan Sekolah Rakyat disini.
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal






