JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020 di Hotel Abadi Convention Center Jambi, Sabtu (19/12/20) menetapkan pasangan Al Haris-Abdullah Sani sebagai peraih suara terbanyak.
Penetapan tesebut tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor : 127/PL.02.06-Kpt/15/Prov/XII/2020 tanggal 19 Desember 2020 pukul 12.35 WIB ditandatangani Ketua KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan.
Dalam keputusan ini disebutkan pasangan calon nomor urut 03 Al Haris-Abdullah Sani memperoleh suara sebanyak 596.621 suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, pasangan calon nomor urut 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh memperoleh sebanyak 585.203 suara. Sementata pasangan calon nomor urut 02 Fachrori Umar dan Syafril Nursal mendapatkan sebanyak 385.388 suara.
Lebih jauh M. Subhan menyampaikan bahwa setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tersebut, akan dilaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih.
Halaman : 1 2 Selanjutnya