Sering Terjadi Saat Lebaran, Kasat Lantas : Mobi Angkutan Barang Dilarang Mengangkut Orang

- Redaksi

Minggu, 8 Mei 2022 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Muaro Jambi Memberikan Himbauan kepada Salah Satu Pengemudi Pick Up. FOTO : Mumas PMJ

Anggota Satlantas Polres Muaro Jambi Memberikan Himbauan kepada Salah Satu Pengemudi Pick Up. FOTO : Mumas PMJ

MUARO JAMBI – Anggota Satlantas Polres Muaro Jambi menghimbau pemilik mupun pengemudi Mobil Angkutan Barang tidak untuk mengangkut orang.

“Hal itu dilakukan demi keselamatan penumpang yang dibawa,” kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK, MH melalui kasi humas AKP .mradi.SE, Sabtu (7/5/22).

Amradi mengatakan Anggota Satlantas Poles Muaro Jambi memberikan himbauan tersebut ketika mendapati kendaraan (Pick Up) yang kendaraan digunakan untuk angkut orang melintas di Pos Pam Ops Ketupat 2022 di Pospam Simpang Perkantoran Bupati Muaro Jambi dan Pos Pelayanan Citra Raya City serta Pos Pengamanan Candi Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semetara, Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Angga Luviyanto, MH menuturkan bahwa setiap pelaku perjalanan yang melintas akan dilakukan himbauan hati hati berkendara serta melengkapi keselamatan berkendara serta himbauan kepada pengguna kendaraan angkutan barang untuk tidak digunakan mengangkut orang.

“Jadi kendaraan angkutan barang hanya diperuntukan untuk mengangkut Barang, jika digunakan untuk mengangkut orang itu sangat membahayakan dan itu dilarang,” ujarnya.

“Oleh karena itu, bagi kendaraan dari dalam dan luar daerah Muara Jambi yang ingin memasuki Kabupaten Muaro Jambi apabila ada kendaraan Pick Up untuk angkut barang dijadikan untuk mengangkut orang akan kami tindak berupa Tilang,” sambung Angga.(Humas PMJ)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi
Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen
Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan
Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam
HK dan BPJN Jambi Sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muaro Sebapo
Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam Terima Reward dari Kapolres Muaro Jambi Atas Keberhasil Ungkap Kasus Perampokan Palsu
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 17:48 WIB

BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:10 WIB

Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:01 WIB

Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:15 WIB

Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:40 WIB

Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan

Berita Terbaru