MUARO JAMBI – Anggota Satlantas Polres Muaro Jambi menghimbau pemilik mupun pengemudi Mobil Angkutan Barang tidak untuk mengangkut orang.
“Hal itu dilakukan demi keselamatan penumpang yang dibawa,” kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK, MH melalui kasi humas AKP .mradi.SE, Sabtu (7/5/22).
Amradi mengatakan Anggota Satlantas Poles Muaro Jambi memberikan himbauan tersebut ketika mendapati kendaraan (Pick Up) yang kendaraan digunakan untuk angkut orang melintas di Pos Pam Ops Ketupat 2022 di Pospam Simpang Perkantoran Bupati Muaro Jambi dan Pos Pelayanan Citra Raya City serta Pos Pengamanan Candi Muaro Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semetara, Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Angga Luviyanto, MH menuturkan bahwa setiap pelaku perjalanan yang melintas akan dilakukan himbauan hati hati berkendara serta melengkapi keselamatan berkendara serta himbauan kepada pengguna kendaraan angkutan barang untuk tidak digunakan mengangkut orang.
“Jadi kendaraan angkutan barang hanya diperuntukan untuk mengangkut Barang, jika digunakan untuk mengangkut orang itu sangat membahayakan dan itu dilarang,” ujarnya.
“Oleh karena itu, bagi kendaraan dari dalam dan luar daerah Muara Jambi yang ingin memasuki Kabupaten Muaro Jambi apabila ada kendaraan Pick Up untuk angkut barang dijadikan untuk mengangkut orang akan kami tindak berupa Tilang,” sambung Angga.(Humas PMJ)