SKK Migas-PetroChina Dukung Kegiatan Webinar untuk Mahasiswa Fakultas Hukum

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 1 Agustus 2022 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKK Migas-PetroChina Dukung Kegiatan Webinar untuk Mahasiswa Fakultas Hukum. FOTO : Hms

SKK Migas-PetroChina Dukung Kegiatan Webinar untuk Mahasiswa Fakultas Hukum. FOTO : Hms

SURABAYA – SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd. berkolaborasi dengan Airlangga Center for Legal Drafting & Professional Development (ALC) dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, sukses menggelar Web Seminar (Webinar) dengan tema “Legal Aspect of Non Dollars Currency and Non Libor Interest in Oil and Gas Business”, Kamis (28/7/22). Webinar ini menarik antusias peserta, baik yang hadir secara online maupun offline.

Vice President Human Resources & Relation PetroChina, Dencio R. Boele, pada sambutannya mengatakan, maksud dan tujuan webinar ini digelar agar masyarakat dalam hal ini yang berada di bidang pendidikan memahami spesifikasi transaksi mata uang yang digunakan pada perdagangan internasional bisnis minyak dan gas, termasuk dalam aspek hukumnya.

“Sejauh ini SKK Migas – PetroChina telah berkomitmen memberikan dukungan pengembangan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang berada dalam bidang pendidikan. Sebagai bentuk pemberdayaan, PetroChina juga secara rutin memberikan beasiswa, hingga pelatihan untuk guru maupun dosen,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Divisi Hukum SKK Migas, Didik Sasono Setyadi, menyampaikan bahwasanya pengetahuan tentang penggunaan mata uang non dolar dan kepentingan Non London Interbank Offered Rate (LIBOR) pada bisnis minyak dan gas, harus lebih dipahami terutama terkait dengan penguatan hukum, sanksi, dan kebijakannya.

“Saat ini dolar masih mendominasi transaksi perdagangan internasional dan investasi di Indonesia. Secara umum implementasinya, hingga saat ini Indonesia sendiri untuk mendukung transaksi ekspor impor masih disesuaikan dengan kondisi ekonomi global,” terangnya.

“Dengan webinar yang menghadirkan narasumber sesuai dengan ahli di bidangnya ini, maka kami juga ingin mendapatkan masukan dan pemahaman yang lebih lagi terkait transaksi spesifikasi transaksi mata uang pada bisnis minyak dan gas,” tambahnya.

Dalam hal ini, Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Iman Prihandono  menjelaskan, dolar Amerika merupakan mata uang utama dari perdagangan seluruh komoditas penting di dunia, termasuk minyak dan gas bumi. Tentu ini memberikan political dan financial kepada Amerika atas negara-negara lain, terutama dalam konteks sanksi, seperti yang diterapkan kepada Rusia saat ini.

“Karena sanksi yang diberikan kepada Rusia tersebut, saat ini menjadikan mata uang Rusia anjlok dan aktivitas ekspor tidak cukup untuk mendanai pelayanan publik dan perang. Dengan adanya kasus tersebut, saat ini menjadikan transaksi bisnis tidak relevan lagi, tidak terkecuali dalam transaksi bisnis yang menggunakan USD dan LIBOR,” jelasnya.

Dalam Webinar kali ini menghadirkan empat narasumber, diantaranya yakni Prof. John Paterson dari University of Aberdeen, ia memaparkan tentang Implications of The Demise of LIBOR for Oil and Gas Contracts.

Kemudian Dr. Sampa L. Purba selaku Staf Ahli Menteri ESDM sekaligus Senior Fellow Universitas Pertamina, yang menjelaskan Non Dollar Currency and Non LIBOR Interest in Oil and Gas Business, lebih spesifik dalam bidang Geopolitics-Geo Economy Perspective.

Selanjutnya yakni dua narasumber dari Bank Indonesia, yakni Kepala Divisi Penasihat Hukum Moneter dan Pasar Keuangan Departemen Hukum Bank Indonesia, Dieni Estikan Putri, dan Ekonom Ahli Grup Pengembangan Pasar Keuangan Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Dopul Rudy Tamba. Materi yang disampaikan dalam webinar kal ini yakni Kebijakan Terkait Local Currency Settlement (LCS) dan Transisi London Interbank Offered Rate (LIBOR). (Iz/Lt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Optimalkan Fungsi KHDTK, Pertamina dan Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat
Hamdani : Penyambutan Dandim dan Kapolres Baru: Harapan Baru untuk Tanjab Barat 
Eskalasi Situasi Keamanan di Iran, Kemlu: Kondisi WNI Terpantau Aman dan Belum Perlu Evakuasi
Berpamitan, AKBP Agung Basuki Sebut Tugas di Tanjab Barat Tinggalkan Kesan Mendalam
Korban Kedua yang Hilang di Sungai Pengabuan Ditemukan Meninggal Dunia
AKBP Maulia Kuswicaksono, Kapolres Baru Tiba di Mapolres Tanjab Barat
KILAS BALIK: Jejak Tiga Menteri Agama yang Terjerat Skandal Pengelolaan Haji
Sepanjang 2025, Pertamina Sukses Fasilitasi 5.888 Sertifikasi UMKM Mitra Binaan
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:23 WIB

Optimalkan Fungsi KHDTK, Pertamina dan Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:14 WIB

Hamdani : Penyambutan Dandim dan Kapolres Baru: Harapan Baru untuk Tanjab Barat 

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:09 WIB

Eskalasi Situasi Keamanan di Iran, Kemlu: Kondisi WNI Terpantau Aman dan Belum Perlu Evakuasi

Senin, 12 Januari 2026 - 19:22 WIB

Berpamitan, AKBP Agung Basuki Sebut Tugas di Tanjab Barat Tinggalkan Kesan Mendalam

Senin, 12 Januari 2026 - 14:30 WIB

Korban Kedua yang Hilang di Sungai Pengabuan Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru