Soal Penghapusan Honorer BKD Muaro Jambi Bilang Begini

- Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rini Herawati [Kepala Bidang Pengangkatan Pensiun dan Data ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi]. FOTO : Berito.id

Rini Herawati [Kepala Bidang Pengangkatan Pensiun dan Data ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi]. FOTO : Berito.id

MUARO JAMBI – Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana untuk menghapus status tenaga honorer di lingkungan pemerintahan daerah pada tahun 2023 nanti.

Nantinya, pegawai pemerintah hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Jika kebijakan tersebut benar dilakukan, maka akan ada sekitar 70 Orang tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi bakal terimbas kehilangan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Pengangkatan Pensiun dan Data ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi, Rini Herawati mengatakan bahwa wacana tersebut baaru sebatas wacana dan belum bisa dipastikan/serta belum menerima surat atau pun petunjuk untuk penghapusan tenaga honorer tersebut.

“Di Muaro Jambi terdapat sebanyak 70 orang honorer, dan tenaga honorer dan kontrak tersebut mereka berkerja di berbagai instansi Pemerintahan di Kabupaten Muaro Jambi seperti tenaga guru,  kesehatan maupun tenaga teknis lainnya,” kata Rini Herawati, Senin, (31/1/22).

Pada tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga tengah mengusulkan penerimaan PPPK sebanyak 406 formasi. Terdiri dari tenaga guru, kesehatan maupun tenaga teknis. Saat ini pihaknya masih menunggu validasi data dari MenpanRB

Sementara, hal senada disampaikan oleh Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, ia menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih menanti petunjuk pelaksanaan kebijakan.

“Kita akan tetap memperjuangkan nasib honorer yang ada di lingkup Pemerintah Muaro Jambi, namun masih menantikan instruksi dan arahan surat edaran dari pusat seperti apa,” ujar Bupati Masnah.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 
BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi
Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen
Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan
Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam
HK dan BPJN Jambi Sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muaro Sebapo
Berita ini 1,764 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 

Senin, 7 April 2025 - 17:48 WIB

BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:10 WIB

Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:01 WIB

Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:15 WIB

Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen

Berita Terbaru