Sopir Wajib Tau, Ini 6 Titik Dilarang Parkir Truk Batu Bara

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 19 Maret 2023 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Gabungan DIshub Provinsi Jambi dan Ditlantas Polda Jambi jajaran Saat Memasang Rabu Larangan Parkir. FOTO : Humas

Petugas Gabungan DIshub Provinsi Jambi dan Ditlantas Polda Jambi jajaran Saat Memasang Rabu Larangan Parkir. FOTO : Humas

JAMBIDinas Perhubungan Provinsi Jambi bekerjasama Ditlantas Polda Jambi telah memasang Rambu-rambu lalulintas Dilarang Parkir di sepanjang ruas jalan Nasional lintasan angkutan batu bara, Sabtu (18/3/23) malam.

Artinya sopir truk angkutan batu bara harus tahu bahwa dilarang memarkirkan truk nya di enam area tersebut.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan pemasangan rambu dilarang parkir di jalan nasional daerah Kotoboyo hingga Tembesi, Kabupaten Batanghari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Totalnya ada 6 titik rambu dilarang parkir sampai rambu berikutnya Telah terpasang oleh petugas dilapangan,” ujarnya, Minggu (19/3/23).

Berikut 6 lokasi dipasang rambu larangan parkir Kotoboyo – Tembesi Kabupaten Batanghari :

Tembesi arah Sarolangun 2 Titik

Terpasang 2 Titik di jalur Ran kosongan yakni di Ds. Tanjung Marwo dan Depan RM Anugrah (Batas Ds Simpang Karmeo – Ds. Jebak).

Sarolangun arah Tembesi 4 Titik (Jalur Ran Muatan)

Lokainya di Ds. Kotoboyo Kec. Bathin XXIV. Ds. Simpang Karmeo Kec. Bathin XXIV, kemudian Ds. Jebak Kec. Tembesi dan Ds. Ampelu Mudo Kec. Tembesi.

Dengan adanya rambu dilarang parkir yang telah dipasang dibeberapa titik, kata Dhafi, jika ada angkutan batu bara yang masih melanggar akan ditindak tegas berupa tilang.

“Kita upayakan kendaraan yang masuh melanggar diamankan di Polsek terdekat untuk berikan efek jera,” tegasnya. (Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 417 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Foto Pemain FC Kota Jambi dan Merangin yang akan bertarung di FINAL Gubernur Cup 2026. LT

Olahraga

Analisis Kekuatan dan Prediksi: Kota Jambi vs PS Merangin

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:44 WIB