Sopir Wajib Tau, Ini 6 Titik Dilarang Parkir Truk Batu Bara

- Redaksi

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Gabungan DIshub Provinsi Jambi dan Ditlantas Polda Jambi jajaran Saat Memasang Rabu Larangan Parkir. FOTO : Humas

Petugas Gabungan DIshub Provinsi Jambi dan Ditlantas Polda Jambi jajaran Saat Memasang Rabu Larangan Parkir. FOTO : Humas

JAMBIDinas Perhubungan Provinsi Jambi bekerjasama Ditlantas Polda Jambi telah memasang Rambu-rambu lalulintas Dilarang Parkir di sepanjang ruas jalan Nasional lintasan angkutan batu bara, Sabtu (18/3/23) malam.

Artinya sopir truk angkutan batu bara harus tahu bahwa dilarang memarkirkan truk nya di enam area tersebut.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan pemasangan rambu dilarang parkir di jalan nasional daerah Kotoboyo hingga Tembesi, Kabupaten Batanghari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Totalnya ada 6 titik rambu dilarang parkir sampai rambu berikutnya Telah terpasang oleh petugas dilapangan,” ujarnya, Minggu (19/3/23).

Berikut 6 lokasi dipasang rambu larangan parkir Kotoboyo – Tembesi Kabupaten Batanghari :

Tembesi arah Sarolangun 2 Titik

Terpasang 2 Titik di jalur Ran kosongan yakni di Ds. Tanjung Marwo dan Depan RM Anugrah (Batas Ds Simpang Karmeo – Ds. Jebak).

Sarolangun arah Tembesi 4 Titik (Jalur Ran Muatan)

Lokainya di Ds. Kotoboyo Kec. Bathin XXIV. Ds. Simpang Karmeo Kec. Bathin XXIV, kemudian Ds. Jebak Kec. Tembesi dan Ds. Ampelu Mudo Kec. Tembesi.

Dengan adanya rambu dilarang parkir yang telah dipasang dibeberapa titik, kata Dhafi, jika ada angkutan batu bara yang masih melanggar akan ditindak tegas berupa tilang.

“Kita upayakan kendaraan yang masuh melanggar diamankan di Polsek terdekat untuk berikan efek jera,” tegasnya. (Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diguyur Hujan Deras, Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru Kilometer 158 Banjir
Kantor SAR Jambi Turunkan Tim Pencari Korban Hilang Tergelincir di Jembatan Sungai Batang Bungo
Kejari Tanjab Barat Berikan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa 2025
Anwar Sadat Turun Langsung Atasi Genangan Air di Jalan Sriwijaya
Unit Tipidter Polres Tanjabbar Bersama Koperindag Awasi Peredaran Minyakita
Sinergi TNI-Polri, Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjabtim Bagikan Takjil ke Masyarakat
Pertamina Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pastikan Pasokan BBM Mudik Masyarakat Aman
Bincang Hulu Migas PHR Zona 1 dan Media Jambi, Bahas Upaya Tingkatkan Produksi hingga Praktik Bisnis yang Berkelanjutan
Berita ini 344 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:52 WIB

Diguyur Hujan Deras, Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru Kilometer 158 Banjir

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:35 WIB

Kantor SAR Jambi Turunkan Tim Pencari Korban Hilang Tergelincir di Jembatan Sungai Batang Bungo

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:23 WIB

Kejari Tanjab Barat Berikan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:41 WIB

Anwar Sadat Turun Langsung Atasi Genangan Air di Jalan Sriwijaya

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:18 WIB

Unit Tipidter Polres Tanjabbar Bersama Koperindag Awasi Peredaran Minyakita

Berita Terbaru