Suhono: Rp245 Ribu Itu Hasil Musyawarah Warga

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi GanbarSertifikat Tanah

Ilustrasi GanbarSertifikat Tanah

TANJAB BARAT – Kepala Desa Dusun Delima, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Suhono mengungkapkan pembuatan sertifikat tanah di desa itu merupakan Program Reforma Agraria (Prona)

Bukan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) seperti yang disebutkan dan berkembang di warga.

Suhono mengatakan Reforma Agraria merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan Reforma Agraria sudah jelas diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria dan sesuai amanat Perpres tersebut, dibentuk Tim Reforma Agraria Nasional.

Terkait berkembangnya isue adanya pungutan sebesar Rp 245 ribu dalam penerbutan sertifikat tersebut. Suhono memastikan pungutan berdasarkan hasil rapat musyawarah mufakat bersama warga. Kesepakatan dikenakan biaya sebesar Rp245 ribu.

“Panitianya adalah masyarakat itu sendiri, iuran Rp245 ribu sesuai musyawarah,” ujar Suhono, Jumat (25/3/22).

Suhono kembali menjelaskan, program Reforma Agraria bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mewujudkan kemakmuran, serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

“Kami pemerintah hanya membantu masyarakat supaya program ini bisa berjalan lancar terkait masalah batas, tumpang tindih, dan lainnya,” ujar Suhono.

Selama proses pembuatan agar bisa menjadi sertifikat dan langsung sampai ke tangan masyarakat bukanlah hal yang mudah, karena memiliki beragam kondisi.

Bahkan masyarakat Desa Delima menanti hal ini berlangsung sangat lama sampe 20 tahun untuk mendapatkan kejelasan setatus tanah, sampai menjadi sertifikat.

Keberhasilan program tersebut kata Suhono sekaligus membuktikan bahwa pihaknya juga mampu menyelesaikan hal yang awalnya dianggap tidak mungkin.

“Dana tersebut kemudian dikelola oleh panitia yang dimusyawarahkan. Penggunaannya sudah dilaporkan oleh panitia kepada masyarakat pada tahun 2021,” katanya.(Ed)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Optimalkan Fungsi KHDTK, Pertamina dan Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat
Hamdani : Penyambutan Dandim dan Kapolres Baru: Harapan Baru untuk Tanjab Barat 
Eskalasi Situasi Keamanan di Iran, Kemlu: Kondisi WNI Terpantau Aman dan Belum Perlu Evakuasi
Berpamitan, AKBP Agung Basuki Sebut Tugas di Tanjab Barat Tinggalkan Kesan Mendalam
Korban Kedua yang Hilang di Sungai Pengabuan Ditemukan Meninggal Dunia
AKBP Maulia Kuswicaksono, Kapolres Baru Tiba di Mapolres Tanjab Barat
KILAS BALIK: Jejak Tiga Menteri Agama yang Terjerat Skandal Pengelolaan Haji
Sepanjang 2025, Pertamina Sukses Fasilitasi 5.888 Sertifikasi UMKM Mitra Binaan
Berita ini 305 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:23 WIB

Optimalkan Fungsi KHDTK, Pertamina dan Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:14 WIB

Hamdani : Penyambutan Dandim dan Kapolres Baru: Harapan Baru untuk Tanjab Barat 

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:09 WIB

Eskalasi Situasi Keamanan di Iran, Kemlu: Kondisi WNI Terpantau Aman dan Belum Perlu Evakuasi

Senin, 12 Januari 2026 - 19:22 WIB

Berpamitan, AKBP Agung Basuki Sebut Tugas di Tanjab Barat Tinggalkan Kesan Mendalam

Senin, 12 Januari 2026 - 14:30 WIB

Korban Kedua yang Hilang di Sungai Pengabuan Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru