SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi Pertamina Patra Niaga Gandeng Dukcapil, Perketat Validasi NIK untuk Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran Disnaker Tanjab Barat Jemput Bola Program Kementerian, Bidik Turunkan Angka Pengangguran Kemnaker: 46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1 Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Tanjab Barat | Jumat, 3 Desember 2021 - 07:42 WIB
Jelas kalau untuk keuntungan pribadi itu tidak boleh. Maka dari itu setiap orang itu Wajib mengambil bantuan sendiri guna menghindari terjadinya penyimpangan,” pinta Sarifudin.