KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Jambi baru – baru ini melaunching Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Masyarakat terdampak Covid-19. Untuk Penerima bantuan BLT APBD Perubahan tahun 2021 sebanyak 3.388 Kepala Keluarga ini merupakan Masyarakat Tanjab Barat terdampak Covid-19.
Sehubungan dengan hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Barat, Jambi Sarifudin mengingatkan agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan.
“Jelas kalau untuk keuntungan pribadi itu tidak boleh. Maka dari itu setiap orang itu Wajib mengambil bantuan sendiri guna menghindari terjadinya penyimpangan,” pinta Sarifudin saat ditemui di Ruang kerjanya, Kamis (2/12/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemarin saat penyerahan bantuan telah disampaikan jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan bantuan ini. “Kami tidak rela. Apalagi sudah kita ketahui jika penerima bantuan Masyarakat tidak mampu,” tegasnya.
Dilain sisi sebut Sarifudin, bagi data keluarga yang tidak masuk ke dalam penerima bantuan yang memang layak untuk mendapatkan, pihaknya mengusulkan kepada RT, Lurah dan Kades untuk menyamakan data yang kemudian di Musyawarahkan.
“Baik di Musyawarah Desa maupun Kelurahan dan diketahui BKTM, Babinsa serta Petugas dari Dinas Sosial diwakili oleh PKH atau Petugas Kesejahteran Sosial Kecamatan.Sehingga disitu bisa diketahui mana keluarga yang layak mana yang tidak,” jelasnya.
Setelah itu sambung Sarifudin, hasilnya disampaikan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pengusulan berbasis data.”Nantinya akan ditindaklanjuti dengan usulan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ungkapnya.
Untuk diketahui Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Tanjab Barat disalurkan untuk 3 (Tiga) Bulan. Mulai dari Bulan Oktober hingga Bulan Desember 2021 dengan nominal Rp300 Ribu pada setiap Bulan nya.(Bas)