Sarifudin Mengingatkan BLT Tidak Dimanfaatkan Untuk Mengambil Keuntungan

- Editor

Jumat, 3 Desember 2021 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Barat, Jambi Sarifudin

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Barat, Jambi Sarifudin

KUALA TUNGKALPemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Jambi baru – baru ini melaunching Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Masyarakat terdampak Covid-19. Untuk Penerima bantuan BLT APBD Perubahan tahun 2021 sebanyak 3.388 Kepala Keluarga ini merupakan Masyarakat Tanjab Barat terdampak Covid-19.

Sehubungan dengan hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Barat, Jambi Sarifudin mengingatkan agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan.

“Jelas kalau untuk keuntungan pribadi itu tidak boleh. Maka dari itu setiap orang itu Wajib mengambil bantuan sendiri guna menghindari terjadinya penyimpangan,” pinta Sarifudin saat ditemui di Ruang kerjanya, Kamis (2/12/21).

Kemarin saat penyerahan bantuan telah disampaikan jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan bantuan ini. “Kami tidak rela. Apalagi sudah kita ketahui jika penerima bantuan Masyarakat tidak mampu,” tegasnya.

Dilain sisi sebut Sarifudin, bagi data keluarga yang tidak masuk ke dalam penerima bantuan yang memang layak untuk mendapatkan, pihaknya mengusulkan kepada RT, Lurah dan Kades untuk menyamakan data yang kemudian di Musyawarahkan.

“Baik di Musyawarah Desa maupun Kelurahan dan diketahui BKTM, Babinsa serta Petugas dari Dinas Sosial diwakili oleh PKH atau Petugas Kesejahteran Sosial Kecamatan.Sehingga disitu bisa diketahui mana keluarga yang layak mana yang tidak,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polres Merangin Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman dengan Modus Viralkan Korban Lewat Berita

Setelah itu sambung Sarifudin, hasilnya disampaikan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pengusulan berbasis data.”Nantinya akan ditindaklanjuti dengan usulan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ungkapnya.

Untuk diketahui Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Tanjab Barat disalurkan untuk 3 (Tiga) Bulan. Mulai dari Bulan Oktober hingga Bulan Desember 2021 dengan nominal Rp300 Ribu pada setiap Bulan nya.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai
Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tanjab Barat
395 CJH Tanjab Barat akan Menunaikan Ibadah Haji, Satu Mengundurkan Diri
Warga Seko Keluhkan Dermaga Apung, Anggota Komisi I DPRD Jamal Turun ke Lokasi
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 April 2023 - 11:30 WIB

Alat Berat Tutup Jalan di Sungai Nibung Sangat Mengganggu, Warga Sebut Pemda Tak Tegas Mungkin Tunggu Ada Korban

Kamis, 3 November 2022 - 18:42 WIB

Genangan Air Mengendap di Jalan Nasional di Tanjab Barat Dikeluhkan

Rabu, 31 Agustus 2022 - 17:15 WIB

HMI Tanjabbar Gelar Aksi Damai di DPRD, Soroti Harga Pinang dan Pelayanan PDAM

Minggu, 28 Agustus 2022 - 08:11 WIB

Soal Abrasi, Kades Senaung Surati Gubernur dan Balai Wilayah Sumatra VI

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 11:26 WIB

Warga Senaung Dibuat Cemas, Tanah Pinggiran Sungai Batanghari Terus Abrasi

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 00:31 WIB

Kondisi Jalan Lingkunga Belakang SD 5 Ini Butuh Kedermawanan Pemkab

Minggu, 31 Juli 2022 - 00:34 WIB

Peternak Ikan Desa Pematang Jering Dambakan Adanya Dermaga dan Pelabuhan

Rabu, 19 Januari 2022 - 23:52 WIB

Polda Jambi Rilis Nomor Bantuan Polisi 085-360-555-222, Masyarakat Bisa Laporkan Apa Saja

Berita Terbaru