Sarifudin Mengingatkan BLT Tidak Dimanfaatkan Untuk Mengambil Keuntungan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Barat, Jambi Sarifudin

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Barat, Jambi Sarifudin

KUALA TUNGKALPemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Jambi baru – baru ini melaunching Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Masyarakat terdampak Covid-19. Untuk Penerima bantuan BLT APBD Perubahan tahun 2021 sebanyak 3.388 Kepala Keluarga ini merupakan Masyarakat Tanjab Barat terdampak Covid-19.

Sehubungan dengan hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Barat, Jambi Sarifudin mengingatkan agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan.

“Jelas kalau untuk keuntungan pribadi itu tidak boleh. Maka dari itu setiap orang itu Wajib mengambil bantuan sendiri guna menghindari terjadinya penyimpangan,” pinta Sarifudin saat ditemui di Ruang kerjanya, Kamis (2/12/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemarin saat penyerahan bantuan telah disampaikan jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan bantuan ini. “Kami tidak rela. Apalagi sudah kita ketahui jika penerima bantuan Masyarakat tidak mampu,” tegasnya.

Dilain sisi sebut Sarifudin, bagi data keluarga yang tidak masuk ke dalam penerima bantuan yang memang layak untuk mendapatkan, pihaknya mengusulkan kepada RT, Lurah dan Kades untuk menyamakan data yang kemudian di Musyawarahkan.

“Baik di Musyawarah Desa maupun Kelurahan dan diketahui BKTM, Babinsa serta Petugas dari Dinas Sosial diwakili oleh PKH atau Petugas Kesejahteran Sosial Kecamatan.Sehingga disitu bisa diketahui mana keluarga yang layak mana yang tidak,” jelasnya.

Setelah itu sambung Sarifudin, hasilnya disampaikan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pengusulan berbasis data.”Nantinya akan ditindaklanjuti dengan usulan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ungkapnya.

Untuk diketahui Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Tanjab Barat disalurkan untuk 3 (Tiga) Bulan. Mulai dari Bulan Oktober hingga Bulan Desember 2021 dengan nominal Rp300 Ribu pada setiap Bulan nya.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Belasungkawa pada yang Wafat
Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar “Pengabuan Bersholawat” Besrama UAS di Teluk Nilau
Pemkab Tanjab Barat Turun Tangan Mediasi Sengketa Lahan Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan PT WKS, Jalan Dibuka Kembali! 
Kemas Pesan Lebih Kreatif, Bupati Anwar Sadat Minta Jajaran Perkuat Iklan Layanan Masyarakat Antikorupsi
Bupati Anwar Sadat: Data Sensus Ekonomi 2026 Kunci Kebijakan Tepat Sasaran
Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Satukan Komitmen Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Polres Tanjab Barat Borong Tiga Penghargaan Humas Polda Jambi
Empat Ranperda Strategis Siap Dikawal Pansus, Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi Pembangunan
Berita ini 256 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:03 WIB

Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Belasungkawa pada yang Wafat

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar “Pengabuan Bersholawat” Besrama UAS di Teluk Nilau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:02 WIB

Pemkab Tanjab Barat Turun Tangan Mediasi Sengketa Lahan Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan PT WKS, Jalan Dibuka Kembali! 

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:31 WIB

Kemas Pesan Lebih Kreatif, Bupati Anwar Sadat Minta Jajaran Perkuat Iklan Layanan Masyarakat Antikorupsi

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:46 WIB

Bupati Anwar Sadat: Data Sensus Ekonomi 2026 Kunci Kebijakan Tepat Sasaran

Berita Terbaru