Topik PHK PPPK

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan seluruh Pemerintah Daerah agar tidak menjadikan aturan pembatasan belanja pegawai 30% dalam UU HKPD sebagai alasan untuk memecat pegawai. Mendagri menekankan pentingnya efisiensi anggaran non-prioritas dan peningkatan PAD sebagai solusi utama sebelum mengambil langkah ekstrem PHK.

Hot Issue

Mendagri Tegaskan Pemda Dilarang Jadikan PHK PPPK Solusi Instan Masalah Anggaran

Hot Issue | Jumat, 3 April 2026 - 19:42 WIB

Jumat, 3 April 2026 - 19:42 WIB

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap…