Tanjab Barat Elaborasi Batik Khas Daerah dengan Metode Ecoprint

- Redaksi

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Anwar Sadat didampingi Ketua Dekranasda dan Kadis Koperindag saat memberikan keterangan Perihal Ecoprint, Senin (21/2/22). FOTO : Lintastungkal

H Anwar Sadat didampingi Ketua Dekranasda dan Kadis Koperindag saat memberikan keterangan Perihal Ecoprint, Senin (21/2/22). FOTO : Lintastungkal

KUALA TUNGKALPemerintah melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi bekerjasama dengan SKK Migas PetroChina International Jabung Ltd menggelar Workshop Ecoprint pewarna Batik alami.

Workshop Ecoprint sendiri dilaksanakan selama 4 (Empat) Hari sejak 21 hingga 24 Februrai 2022 bertempat di Showroom Dekranasda Tanjung Jabung Barat di Terminal dalam Kota Kuala Tungkal.

Seperti yang disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat, Jambi H Anwar Sadat, kegiatan ini sebagai tindaklanjut Elaborasi Batik Khas Tanjung Jabung Barat dengan metode Ecoprint pewarna alami memanfaatkan potensi alam yang ada di Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Metode Ecoprint inovasi baru bagi para Pengrajin Batik di Tanjung Jabung Barat. Dengan metode ini, pembuatan batik yang biasanya menggunakan zat kimia, akan ada tambahan kreativitas pembuatan batik menggunakan pewarna alami ramah Lingkungan,” ungkap H. Anwar Sadat yang sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan Workshop Ecoprint.

Didampingi Kadis Koperindag Syafriwan dan Ketua Dekranasda Hj. Fadhilah, Bupati menjelaskan jika metode ecoprint sendiri, telah terlebih dahulu dilaksanakan oleh Kabupaten Kota di Pulau Jawa.

“Mudah – mudahan dengan Ecoprint ini Batik Tanjung Jabung Barat lebih maju, dan pangsa pasarnya juga lebih luas dan diminati Anak Muda,” ungkap Bupati. [Lanjut Halaman Berikutnya].

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Sampah Jadi Piring, Yenni Camat Merlung Apresiasi Kegiatan Pelatihan Anyaman Lidi Sawit
Usaha Mandiri Dapat Perhatian Pemerintah, Paryanto Menerima Bantuan Alat Pencetak Mie
Sekretaris Dekranasda : Pelatihan Batik Modal Awal Mendirikan Usaha dan untuk Kesejahteraan UMKM
Rekomendasi Sepatu Boots Tahan Air Kece
PetroChina Datangkan Instruktur Dari Yogyakarta Untuk Pelatihan Ecoprint di Tanjab Barat
Inovasi Pria Tidak Lulus SD Manfaatkan Limbah Upih Menjadi Briket Arang
Anwas Sadat Resmikan Sentra Industri Pengolahan Sabut Kelapa Terpadu di Pengabuan
Nah, Vietnam akan Luncurkan 3 Mobnas Listrik, Indonesia?
Berita ini 297 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 November 2023 - 00:55 WIB

Sampah Jadi Piring, Yenni Camat Merlung Apresiasi Kegiatan Pelatihan Anyaman Lidi Sawit

Jumat, 30 Desember 2022 - 01:09 WIB

Usaha Mandiri Dapat Perhatian Pemerintah, Paryanto Menerima Bantuan Alat Pencetak Mie

Minggu, 13 November 2022 - 06:28 WIB

Sekretaris Dekranasda : Pelatihan Batik Modal Awal Mendirikan Usaha dan untuk Kesejahteraan UMKM

Senin, 31 Oktober 2022 - 15:26 WIB

Rekomendasi Sepatu Boots Tahan Air Kece

Senin, 21 Februari 2022 - 19:29 WIB

PetroChina Datangkan Instruktur Dari Yogyakarta Untuk Pelatihan Ecoprint di Tanjab Barat

Senin, 21 Februari 2022 - 17:19 WIB

Tanjab Barat Elaborasi Batik Khas Daerah dengan Metode Ecoprint

Selasa, 28 Desember 2021 - 10:22 WIB

Inovasi Pria Tidak Lulus SD Manfaatkan Limbah Upih Menjadi Briket Arang

Selasa, 5 Oktober 2021 - 16:55 WIB

Anwas Sadat Resmikan Sentra Industri Pengolahan Sabut Kelapa Terpadu di Pengabuan

Berita Terbaru