JAMBI – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat menyampaikan jika penyelenggaraan MTQ Tingkat Provisni Jambi ke 50 di Kabupaten Tanjab Barat nantinya akan berpedoman dengan prokes yang sangat ketat serta mewajibkan kafilah untuk menunjukkan kartu vaksin dan hasil tes swab atau PCR.
Kemudian, selama pelaksanaan MTQ ke 50, Pemkab Tanjab Barat akan melakukan karantina wilayah. Karantina dilakukan baik jalur darat maupun jalur laut.
Hal itu diungkapkan Bupati H. Anwar Sadat saat Rapat Koordinasi PAM Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 Tingkat Provinsi Jambi dihadapan Gubernur Al Haris dan Pokja MTQ di Auditorium Rumah Dinas Gubenur, Rabu (08/9/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam rangka menghindari timbulnya klaster baru dan kerumunan massa, kita akan melakukan karantina wilayah mulai tanggal, 23 September hingga 8 Oktober 2021,” ungkap Bupati.
Rakor juga dihadiri Wakil Gubernur H. Abdulllah Sani, Sekda Provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kapolda Jambi, Danrem 042/GAPU, Forkopimda Provinsi.
Sementara dari Tanjab Barat hadir juga Wakil Bupati Hairan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat, Kadis Kesehatan dr. Hj. Andi Pada, Dandim 0419/Tanjab, Kapolres Tanjab Barat, Kepala BPBD Zulfikri dan Kabag Kesra Hidayat Kusuma.
Selain itu, kata Bupati dalam teknis pelaksanaannya juga akan meniadakan pembukaan MTQ dan langsung masuk pada pelantikan dewan hakim dan cabang perlombaan serta meniadakan tahapan seminal final dan penutupan.
“Pemkab Tanjabbar telah menyiapkan sebanyak 127 rumah untuk pemondokan kafilah dari 11 kabupaten/kota, peserta MTQ dengan memperhitungkan pembatasan satu rumah maksimal 10 orang,” ungkapnya.
Kemudian dilakukan pembatasan tamu undangan serta membatasi kunjungan dari masing-masing OPD Kabupaten/Kota.
“Untuk pawai ta’aruf, pameran dan bazar juga kami tiadakan,” jelas Anwar Sadat.(*)