YTUBE
Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Berisi Ratusan Bal Pakaian Bekas Dukungan Kepada Anies Baswedan Semakin Kokoh: Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama Slowanderer Tampilkan Musik Tropical House di Debut “You Should” Momen Ramadhan. Kapolres Tanjab Timur Jumat Curhat di Pondok Pesantren Jari Nabi Muara Sabak One Day One Juz, Kapolres Tanjab Barat : Semoga Berkah untuk Kita Semua

Home / Berita

Selasa, 14 Maret 2023 - 14:14 WIB

Tanjab Barat Menargetkan 75 IKM Masuk SIINas

Foto bersama usai kegiatan Bimtek Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). FOTO : Ist

Foto bersama usai kegiatan Bimtek Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Untuk menghasilkan kebijakan industrial yang tepat, Pemerintah memerlukan data yang akurat, lengkap dan up-to-date.

Solusi untuk memperoleh data industri dan data kawasan industri yang akurat, lengkap dan up-to-date adalah dengan mempermudah proses penyampaian laporan dari Perusahaan kepada Pemerintah.

Kabid Perindustrian Dinas Koperindag Tanjung Jabung Barat Jambi H. Siti Azizah, SH mengatakan, dari 1000 IKM yang diplot pusat untuk terdaftar di SIINas, Tanjung Jabung Barat kebagian tugas 75 IKM harus dapat masuk SIINas.

“Tujuan SIINas sendiri mempermudah dan mempercepat penyampaian laporan pelayanan. Mempermudah dan mempercepat pengelolaan, penyajian, pelayanan data/informasi,” ungkap H. Siti Azizah, Selasa (14/3/23).

BACA JUGA :  Ini 13 Masjid Sasaran Tim Safari Ramadhan Pemkab Tanjab Barat

“Selanjutnya Penyebarluasan data/informasi industri yang akurat,relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan, juga sebagai dasar pengaturan, pembinaan, dan pertimbangan yang dapat diakses oleh Masyarakat dan pemangku kepentingan,” imbuhnya.

Kapan pelaporan ini disampaikan, pelaporan data industri dan kawasan industri dilakukan 2 (dua) kali dalam setahun.

“Pelaporan bisa disampaikan melalui Sistem Informasi Industri Nasional pada https://siinas.kemenperin.go.id/,” jelas H. Siti Azizah.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Berisi Ratusan Bal Pakaian Bekas

Kabid Perindustrian Koperindag Tanjung Jabung Barat H. Siti Azizah juga menjelaskan, manfaat pelaporan data melalui SIINas bagi pemerintah, terpantaunya kondisi industri dan kawasan industri secara menyeluruh.

Selain itu tersedianya data yang lengkap dan terkini bagi pimpinan atau pengambil keputusan, termasuk Gubernur, Bupati, Walikota.

“Juga tersedianya early warning System dalam rangka pengamanan industri. Referensi data utama untuk pembinaan dan pengawasan serta menghindari duplikasi kegiatan, meningkatkan efisiensi anggaran, dan peningkatan nilai organisasi karena tata kelola informasi yang baik,” pungkasnya.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Hingga H-7 Lebaran, Pelabuhan Kuala Tungkal Terpantau Sepi

Berita

Update Ranking Alexa 37 Media Online di Jambi, 5 Maret 2021

Berita

Riza Muhammad Isi Tabligh Akbar Peringatan Isra’ Mi’raj Pemkab Tanjab Barat

Berita

FHT Akan Rekrut Ketum Masa Bakti 2022-2025

Berita

PemDes Merlung Salurkan BLT DD Tahap II Kepada 140 Keluarga

Berita

Dua Pegawai Honorer Ditangkap BNNK Tanjab Timur-Barat

Berita

Ini yang Perlu Diketahui dan Disiapkan Menghadapi Tes SKD CPNS 2019

Berita

Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Panen Semangka Program Ketahanan Pangan